MENU TUTUP

Nasdem Sebut Bisnis Pendirian Parpol Baru Bermodal Rp 50 M

Selasa, 09 Juni 2020 | 06:33:29 WIB
Nasdem Sebut Bisnis Pendirian Parpol Baru Bermodal Rp 50 M foto internet

GENTAONLINE.COM — Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mengatakan menyebut jika ambang batas parlemen tidak dinaikkan, maka akan ada bisnis baru bernama pendirian partai politik baru.  Untuk itu diperlukan menaikkan ambang batas parlemen.

"Ini (pendirian parpol baru, Red) kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp.50 miliar lalu 'jualan' sekian,,” kata Ahmad Ali.  Karena itu, lanjutnya, perlu adanya pembatasan ambang batas parlemen.

Fraksi Partai Nasdem, lanjut Ahmad Ali, mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebesar tujuh persen. Namun, masih terbuka dialog untuk mendiskusikannya.

Dia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen berjalan konsisten dari tiap pemilu, dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial. Kenaikan ambang batas parlemen tersebut, menurut dia, bukan untuk kepentingan Fraksi Nasdem, melainkan untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan