MENU TUTUP

Nasdem Sebut Bisnis Pendirian Parpol Baru Bermodal Rp 50 M

Selasa, 09 Juni 2020 | 06:33:29 WIB
Nasdem Sebut Bisnis Pendirian Parpol Baru Bermodal Rp 50 M foto internet

GENTAONLINE.COM — Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mengatakan menyebut jika ambang batas parlemen tidak dinaikkan, maka akan ada bisnis baru bernama pendirian partai politik baru.  Untuk itu diperlukan menaikkan ambang batas parlemen.

"Ini (pendirian parpol baru, Red) kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp.50 miliar lalu 'jualan' sekian,,” kata Ahmad Ali.  Karena itu, lanjutnya, perlu adanya pembatasan ambang batas parlemen.

Fraksi Partai Nasdem, lanjut Ahmad Ali, mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebesar tujuh persen. Namun, masih terbuka dialog untuk mendiskusikannya.

Dia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen berjalan konsisten dari tiap pemilu, dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial. Kenaikan ambang batas parlemen tersebut, menurut dia, bukan untuk kepentingan Fraksi Nasdem, melainkan untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat