MENU TUTUP

Nasdem Sebut Bisnis Pendirian Parpol Baru Bermodal Rp 50 M

Selasa, 09 Juni 2020 | 06:33:29 WIB
Nasdem Sebut Bisnis Pendirian Parpol Baru Bermodal Rp 50 M foto internet

GENTAONLINE.COM — Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mengatakan menyebut jika ambang batas parlemen tidak dinaikkan, maka akan ada bisnis baru bernama pendirian partai politik baru.  Untuk itu diperlukan menaikkan ambang batas parlemen.

"Ini (pendirian parpol baru, Red) kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp.50 miliar lalu 'jualan' sekian,,” kata Ahmad Ali.  Karena itu, lanjutnya, perlu adanya pembatasan ambang batas parlemen.

Fraksi Partai Nasdem, lanjut Ahmad Ali, mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebesar tujuh persen. Namun, masih terbuka dialog untuk mendiskusikannya.

Dia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen berjalan konsisten dari tiap pemilu, dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial. Kenaikan ambang batas parlemen tersebut, menurut dia, bukan untuk kepentingan Fraksi Nasdem, melainkan untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan