MENU TUTUP

Prabowo-Cak Imin Sudah Usang, Publik Ingin Sosok Baru di 2024

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:32:50 WIB
Prabowo-Cak Imin Sudah Usang, Publik Ingin Sosok Baru di 2024

GENTAONLINE.COM - Pasangan Prabowo-Muhaimin sulit bersaing dalam pemilihan presiden 2024 mendatang karena dianggap tidak mewakili sosok pemimpin baru bagi masyarakat.

"Koalisi yang coba dibangun Prabowo dengan Cak Imin sulit untuk memenangkan kontestasi pada 2024 yang akan datang," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/8).

Saiful menilai, figur Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum PKB itu sulit "dijual" kepada masyarakat. Prabowo sudah berulang kali ikut Pilpres namun selalu kalah.


"Publik rasanya menginginkan sosok baru yang mampu menjadi magnet serta dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk menghadapi makin sulitnya perekonomian bangsa," kata Saiful.

Sementara itu, sosok Cak Imin juga elektabilitasnya masih rendah. Bahkan ia kerap dikaitkan dengan kasus korupsi percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) yang diduga turut menyeret nama Cak Imin.

Sehingga jika keduanya dipaksakan berpasangan, akan sangat mudah ditumbangkan oleh tokoh-tokoh baru yang sudah memenangkan hati masyarakat.

"Tentu harus dilakukan peninjauan ulang terhadap tokoh yang akan diusung koalisi Gerindra-PKB kalau ingin eksistensi partai dan calon presiden yang diusungnya mampu memenangkan pemilu," pungkas Saiful.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan