MENU TUTUP

Mulai Hari Ini Jam Kerja PNS Dibagi 2 Shift

Senin, 15 Juni 2020 | 11:17:04 WIB
Mulai Hari Ini Jam Kerja PNS Dibagi 2 Shift ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun pegawai BUMN mulai hari ini kerja dalam dua shift. Pengaturan kerja ini mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

 

Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, 15 Juni 2020. Untuk ASN, Kementerian PANRB tidak mengeluarkan aturan turunan lagi. Dengan demikian, jam kerja PNS sesuai SE Gugus Tugas Nomor 8 Tahun 2020. "Pak Menpan tidak akan mengeluarkan SE lagi. SE KA GUGAS PPPC-19 sekaligus berlaku untuk ASN, BUMN, BUMD, dan swasta," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Senin (15/6/2020).

 

Sementara itu, untuk sistem kerja PNS kata Dwi Wahyu masih memberlakukan kebijakan bisa Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO). "Untuk ASN tetap berlaku WFH dan WFO. Dan yang diatur 2 shift ini hanya untuk yang WFO," katanya. Sementara, bagi PNS yang kerja dari kantor atau WFO, jam kerja dibagi dua shift. Berikut penjelasannya:

1. Untuk pegawai ASN, BUMN, BUMD, dan swasta di Jabodetabek yang WFO diberlakukan sistem kerja 2 shift; 

2. Selisih waktu antara shift 1 dan shift 2 adalah 3 jam.

3. Shift dimulai jam 07.00 atau jam 07.30, sehingga:

- kalau shift 1 jam 07.00-15.00, maka shift 2 jam 10.00-18.00

- kalau shift 1 jam 07.30-15.30 maka shift 2 jam 10.30-18.30

4. Sistem shift seperti no. 3 tersebut hanya berlaku untuk hari Senin s.d Jumat.

5. Perbandingan jumlah pegawai yang masuk di shift 1 dan di shift 2 mendekati proporsi 50%:50%;

6. Pengaturan mulai berlaku Senin 15 Juni 2020. (okz)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari