MENU TUTUP

Jadi Narasumber Tunggal, Dewi Arisanty Bicara Soal Penanganan Kasus dan Hak Anak

Senin, 30 November 2020 | 16:48:22 WIB
Jadi Narasumber Tunggal, Dewi Arisanty Bicara Soal Penanganan Kasus dan Hak Anak Ketua Komnas PA Provinsi Riau Dewi Arisanty

GENTAONLINE.COM- Dalam memproses dan menindaklajuti kasus-kasus kekerasan juga seksual terhadap anak dibawah umur diperlukan sinergitas dari berbagai pihak terkait. 

"Jadi, tidak hanya ditumpukan kepada kami selaku Lembaga Independen Komnas Perlindungan Anak di Provinsi Riau" sebut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Provinsi Riau Dewi Arisanty saat live Dialog Interaktif bersama Sumec TV dan Melayu TV, Senin (30/11) di Pekanbaru.

Dijelaskan Dewi, persoalan anak juga harus menjadi atensi Pemerintah melalui Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, pihak kepolisian, dan lembaga lainnya yang fokus terhadap permasalahan anak. "Kita akan bisa lebih maksimal jika semua pihak terkait merasa bertanggung jawab dan saling bahu-membahu dalam mengawasi,  mendampingi juga menyelesaikan kasus-kasus yang ada yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai korban maupun pelaku" terangnya.

Saat ini, lanjut Dewi, pihaknya konsen di kegiatan pencegahan, pendampingan dan advokasi. Namun, pendampingan menjadi prioritas KOMNAS PA Riau karena dinilai lebih efektif dan memungkinkan. "Karena begini, dalam hal advokasi kita bisa lakukan namun tidak bisa juga semena-mena. Tetap ada prosedur dan dasar kami bergerak seperti surat permohonan misalnya atau surat kuasa dari keluarga korban/pelapor" tutur Dewi.

Kedepan, Dewi berharap program 'Rumah Bahagia' yang telah dicanangkan oleh KOMNAS PA Riau segera terwujud. Ia mengatakan, dibentuknya Rumah Singgah untuk anak-anak terlantar yang akan diberi nama Rumah Bahagia itu sebagai sarana atau wadah pembinaan dan kegiatan edukasi terhadap anak-anak yang membutuhkan.

"Anak-anak itu juga manusia seperti kita. Sebagai warga negara Indonesia pemilik hak yang sama dengan kita. Hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak untuk bahagia. Kita ingin kedepannya, meminimalisir penyebaran anak-anak jalanan khususnya di Kota Pekanbaru. Supaya tidak ada lagi anak-anak yang jadi pengemis, pengasong, bahkan sampai terlantar. Itu memang berat, maka itu diperlukan kerjasama yang baik dengan semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk mewujudkan Riau sebagai daerah Layak Anak" tutup Dewi.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan