MENU TUTUP

AHY: Moeldoko Yang Harus Minta Maaf Pada Presiden Jokowi

Kamis, 08 April 2021 | 10:08:47 WIB
AHY: Moeldoko Yang Harus Minta Maaf Pada Presiden Jokowi

GENTAONLINE.COM - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko harus meminta maaf secara terbuka kepad Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, permintaan maaf Moeldoko atas keterlibatannya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang ingin mengambil alih Partai Demokrat.

"Sebetulnya yang harus meminta maaf kepada Presiden adalah KSP Moeldoko dan kubunya," ujar AHY dilansir dari tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu malam (7/4). 

Dikatakan AHY, Moeldoko dan penggerak KLB sejak awal sudah menimbulkan keresahan dengan menebar berbagai kebohongan. 

Kebohongan terbesar, kata dia, ketika Moeldoko membantah terlibat dalam urusan dan upaya pengambilalihan Partai Demokrat. 

"Kan mereka yang selama ini menebar kebohongan demi kebohongan, mengatakan awalnya hanya ngopi-ngopi, tidak ikut-ikutan Partai Demokrat, tidak mungkin mengintervensi apalagi mengambil alih," bebernya. 

"Buktinya semua terkonfirmasi dengan terjadinya KLB Deli Serdang," tandas AHY.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar