MENU TUTUP

Disnaker Kota Pekanbaru Sebut UMK sudah Bisa Diberlakukan Per 1 Januari

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:50:21 WIB
Disnaker Kota Pekanbaru Sebut UMK sudah Bisa Diberlakukan Per 1 Januari

GENTAONLINE.COM - Upah Mininum Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disetujui Gubernur Riau, Syamsuar dengan nilai Rp3.049.675 atau naik sebesar Rp51.704 dari UMK 2021 sebesar Rp2.997.971. Bahkan, UMK tersebut sudah bisa diberlakukan mulai 1 Januari 2022.

“Untuk UMK Pekanbaru sudah bisa diberlakukan per 1 Januari 2022 kemarin,” kata kata Abdul Jamal, Senin (3/1/2022).

Jamal menyebutkan, dengan telah disetujuinya UMK tahun 2022 oleh Gubernur Riau, maka seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru dapat menindaklanjuti.

“Harapan kami, seluruh perusahaan sudah bisa memberlakukan UMK tersebut untuk menggaji para tenaga kerja,” imbuhnya.

Masih dikatakan Jamal, pihaknya akan melakukan pengawas di lapangan sesuai dengan kewenangan. Jika pun ada yang harus diselesaikan, Disnaker Pekanbaru akan membantu perselisihan tenaga kerja dengan perusahaan.

“Sesuai dengan kewenangan, kita hanya melayani kalau ada pengaduan ke bidang PHI (perselisihan hubungan industrial) untuk kita selesaikan secara tri partit (mediasi). Selain itu kita juga akan lalukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat