MENU TUTUP

Disnaker Kota Pekanbaru Sebut UMK sudah Bisa Diberlakukan Per 1 Januari

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:50:21 WIB
Disnaker Kota Pekanbaru Sebut UMK sudah Bisa Diberlakukan Per 1 Januari

GENTAONLINE.COM - Upah Mininum Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disetujui Gubernur Riau, Syamsuar dengan nilai Rp3.049.675 atau naik sebesar Rp51.704 dari UMK 2021 sebesar Rp2.997.971. Bahkan, UMK tersebut sudah bisa diberlakukan mulai 1 Januari 2022.

“Untuk UMK Pekanbaru sudah bisa diberlakukan per 1 Januari 2022 kemarin,” kata kata Abdul Jamal, Senin (3/1/2022).

Jamal menyebutkan, dengan telah disetujuinya UMK tahun 2022 oleh Gubernur Riau, maka seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru dapat menindaklanjuti.

“Harapan kami, seluruh perusahaan sudah bisa memberlakukan UMK tersebut untuk menggaji para tenaga kerja,” imbuhnya.

Masih dikatakan Jamal, pihaknya akan melakukan pengawas di lapangan sesuai dengan kewenangan. Jika pun ada yang harus diselesaikan, Disnaker Pekanbaru akan membantu perselisihan tenaga kerja dengan perusahaan.

“Sesuai dengan kewenangan, kita hanya melayani kalau ada pengaduan ke bidang PHI (perselisihan hubungan industrial) untuk kita selesaikan secara tri partit (mediasi). Selain itu kita juga akan lalukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid