MENU TUTUP

Disnaker Kota Pekanbaru Sebut UMK sudah Bisa Diberlakukan Per 1 Januari

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:50:21 WIB
Disnaker Kota Pekanbaru Sebut UMK sudah Bisa Diberlakukan Per 1 Januari

GENTAONLINE.COM - Upah Mininum Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disetujui Gubernur Riau, Syamsuar dengan nilai Rp3.049.675 atau naik sebesar Rp51.704 dari UMK 2021 sebesar Rp2.997.971. Bahkan, UMK tersebut sudah bisa diberlakukan mulai 1 Januari 2022.

“Untuk UMK Pekanbaru sudah bisa diberlakukan per 1 Januari 2022 kemarin,” kata kata Abdul Jamal, Senin (3/1/2022).

Jamal menyebutkan, dengan telah disetujuinya UMK tahun 2022 oleh Gubernur Riau, maka seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru dapat menindaklanjuti.

“Harapan kami, seluruh perusahaan sudah bisa memberlakukan UMK tersebut untuk menggaji para tenaga kerja,” imbuhnya.

Masih dikatakan Jamal, pihaknya akan melakukan pengawas di lapangan sesuai dengan kewenangan. Jika pun ada yang harus diselesaikan, Disnaker Pekanbaru akan membantu perselisihan tenaga kerja dengan perusahaan.

“Sesuai dengan kewenangan, kita hanya melayani kalau ada pengaduan ke bidang PHI (perselisihan hubungan industrial) untuk kita selesaikan secara tri partit (mediasi). Selain itu kita juga akan lalukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat