MENU TUTUP

Kasus Penilapan Dana Zakat Bappenda Riau Masih Dalam Proses

Kamis, 17 Maret 2022 | 08:31:10 WIB
Kasus Penilapan Dana Zakat Bappenda Riau Masih Dalam Proses

GENTAONLINE.COM - Kasus zakat pegawai yang ditilap oleh mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi masih terus bergulir.

Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, mengaku Pemprov Riau telah menyerahkannya persoalan itu kepada Inspektorat Riau.

"Walau sudah lama ya tidak apa-apa, namanya juga proses. Kan tidak segampang itu," katanya, Rabu, 16 Maret 2022.

Lebih lanjut SF Hariyanto menyampaikan lamanya proses penanganan oknum mantan bendahara Bapenda Riau itu karena siapapun yang berkaitan diperiksa satu-satu.

"Artinya semua pihak yang terlibat dan mengetahui juga menyaksikan akan dipanggil minta keterangan," singkat SF Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi dan dalam delapan hari kerja hasil pemeriksaan sudah selesai.

“Kalau dia ASN, bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bisa dipecat dan turun jabatan,” terangnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat