MENU TUTUP

Kasus Penilapan Dana Zakat Bappenda Riau Masih Dalam Proses

Kamis, 17 Maret 2022 | 08:31:10 WIB
Kasus Penilapan Dana Zakat Bappenda Riau Masih Dalam Proses

GENTAONLINE.COM - Kasus zakat pegawai yang ditilap oleh mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi masih terus bergulir.

Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, mengaku Pemprov Riau telah menyerahkannya persoalan itu kepada Inspektorat Riau.

"Walau sudah lama ya tidak apa-apa, namanya juga proses. Kan tidak segampang itu," katanya, Rabu, 16 Maret 2022.

Lebih lanjut SF Hariyanto menyampaikan lamanya proses penanganan oknum mantan bendahara Bapenda Riau itu karena siapapun yang berkaitan diperiksa satu-satu.

"Artinya semua pihak yang terlibat dan mengetahui juga menyaksikan akan dipanggil minta keterangan," singkat SF Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi dan dalam delapan hari kerja hasil pemeriksaan sudah selesai.

“Kalau dia ASN, bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bisa dipecat dan turun jabatan,” terangnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid