MENU TUTUP

Fokus RAPBD 2018, Dewan Dilarang Dinas Luar Kota 10 Hari Kedepan

Senin, 20 November 2017 | 07:39:13 WIB
Fokus RAPBD 2018, Dewan Dilarang Dinas Luar Kota 10 Hari Kedepan Noviwaldy Jusman

GENTAONLINE.COM-Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman sebut wakil rakyat yang duduk di Banggar dilarang untuk melakukan perjalanan dinas dalam 10 hari ke depan. Fokus membahas RAPBD Riau tahun 2018 yang menjadi penyebabnya.
 
"Dalam 10 hari ini, tidak ada tugas ke luar kota. Kami tidak akan beri izin. Harus fokus terhadap pembahasan anggaran. Mau tugas Pansus, kunjungan kerja, dan lainnya, semua harus ditunda dulu, kalau tidak, tidak akan selesai pembahasan RAPBD 2018," kata Noviwaldy Jusman kepada wartawan Senin, 20 November 2017.
 
Kemudian ia menyebut, saat ini seluruh komisi yang ada sudah melaksanakan pembahasan RAPBD 2018. Banggar nantinya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya sudah dibahas.
 "Mana yang sudah selesai dibahas mitra kerjanya oleh komisi, maka OPD nya akan langsung kita ajak rapat dan dibahas bersama Bangga. Mudah-mudahan akhir bulan ini, APBD 2018 sudah disahkan," jelasnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam membahas RAPBD, wakil rakyat di DPRD Riau tidak mengenal hari libur, termasuk malam hari. Hal ini supaya pengesahan APBD, bisa sesuai dengan jadwal yang ada.
 "Konsekwensi pembahasan memang harus maraton dan tunda semua kegiatan lainnya terlebih dulu, jika tidak mau pengesahan terlambat dilakukan," tutup Noviwaldy. (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid