MENU TUTUP

Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:44:24 WIB
Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

GENTAONLINE.COM - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam sejak Senin pagi (11/7), mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dana korban kecelakaan Pesawat Lion JT-610.


Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.
Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.

"Progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu. Jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya. Begitu ya," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar