MENU TUTUP

Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:44:24 WIB
Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

GENTAONLINE.COM - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam sejak Senin pagi (11/7), mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dana korban kecelakaan Pesawat Lion JT-610.


Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.
Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.

"Progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu. Jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya. Begitu ya," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan