MENU TUTUP

Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:44:24 WIB
Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

GENTAONLINE.COM - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam sejak Senin pagi (11/7), mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dana korban kecelakaan Pesawat Lion JT-610.


Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.
Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.

"Progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu. Jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya. Begitu ya," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak