MENU TUTUP

Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:44:24 WIB
Diperiksa Bareskrim 12 Jam, Mantan Presiden ACT Didalami soal Dana Korban Lion JT-610

GENTAONLINE.COM - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam sejak Senin pagi (11/7), mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dana korban kecelakaan Pesawat Lion JT-610.


Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.
Dana itu diterima ACT dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaaan pesawat Lion JT-610.

Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab pertanyaan seputar dana Boeing kepada penyidik secara komprehensif.


Di hadapan wartawan, Ahyudin membantah bahwa dana dari pihak Boeing dikucurkan dalam bentuk uang dan santunan. Kata dia, dana itu dirupakan dalam bentuk program fasilitas umum.

Ia meluruskan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari pihak Boieng berupa santunan uang tunai. Ahyudin menjelaskan bahwa program sedang berjalan sudah mencapai 75 persen.

Terkait perkembangan terbaru, Ahyudin mengaku tidak tahu menahu karena sudah mundur sebagai Presiden ACT sejak Januari 2022.

Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

Secara teknis, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, kilah Ahyudin, ia tidak langsung terlibat dalam realisasi program.

"Progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu. Jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya. Begitu ya," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan