4 dari 5 Anggota TPP KONI Dumai Mundur, Musorkot 31 Agustus Terancam Dipersoalkan
Foto:
DUMAI, GENTAONLINE.COM — Persiapan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026 diwarnai polemik.
Sebanyak empat dari lima anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Dumai menyatakan mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut tertuang dalam sejumlah surat tertanggal 25 Agustus 2026.
Dokumen tersebut mengungkap sejumlah persoalan internal dalam pelaksanaan tugas TPP, mulai dari proses pembentukan tim, administrasi, hingga mekanisme pengambilan keputusan.
Dalam surat pengunduran diri, anggota TPP menyatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika yang terjadi selama menjalankan tugas. Salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan intervensi dan campur tangan pihak pengurus KONI yang dinilai dapat mengganggu independensi TPP.
Surat itu juga menyinggung adanya keputusan yang disebut diambil secara sepihak di luar mekanisme rapat resmi, termasuk persoalan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Selain itu, terdapat keberatan terhadap proses pembentukan TPP yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
TPP Kembalikan Formulir Calon Ketua
Polemik tersebut kemudian dituangkan dalam laporan Tim TPP KONI Dumai tertanggal 27 Agustus 2026 kepada Plt Ketua KONI Kota Dumai.
Dalam surat yang berjudul “Laporan Pengembalian Formulir ke Calon Ketua KONI”, TPP menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan selama menjalankan tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Dumai.
TPP menyebut adanya persoalan dalam pembentukan tim yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART KONI.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, TPP mengaku telah melakukan diskusi dan konsultasi dengan Diskopar selaku pembina KONI Kota Dumai. Tim juga menyatakan telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk konsultan hukum dan tokoh olahraga.
Dalam laporan tersebut turut disebutkan adanya dugaan pelanggaran dan kesalahan administrasi selama proses penjaringan calon Ketua KONI Dumai berlangsung.
Atas kondisi tersebut, TPP menyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan verifikasi terhadap calon Ketua KONI Dumai.
Seluruh dokumen formulir calon Ketua KONI disebut akan dikembalikan kepada masing-masing calon melalui berita acara.
Empat Anggota TPP Menyatakan Mundur
Berdasarkan dokumen susunan TPP KONI Dumai, terdapat lima nama yang ditetapkan sebagai anggota tim, yakni M. Said sebagai ketua, Iriansyah sebagai sekretaris, serta Budi Adrian, Yulia Putra, SE, dan Gusrizal, SE sebagai anggota.
Dari lima anggota tersebut, empat orang menyatakan mengundurkan diri. Dengan demikian, hanya satu anggota yang tidak mengajukan pengunduran diri.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena Musorkot KONI Dumai dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Persoalan mengenai keabsahan TPP berpotensi memengaruhi tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Dumai.
Pegiat olahraga Kota Dumai, Bayu Agusra, meminta agar persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum Musorkot dilaksanakan.
“Jangan dipaksakan. TPP harus dibentuk sesuai AD/ART sehingga proses penjaringan calon ketua memiliki dasar yang jelas,” kata Bayu, Jumat (28/8/2026).
Menurut Bayu, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Wali Kota Dumai selaku pembina olahraga. Ia menilai penyelesaian polemik secara terbuka diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pembinaan olahraga serta kepentingan para atlet di Kota Dumai.
Bayu juga meminta KONI Provinsi Riau mempertimbangkan kondisi TPP sebelum menetapkan hasil Musorkot.
“Lebih baik ditunda, bentuk TPP yang sah sesuai AD/ART, kemudian selesaikan persoalan administrasi dan LPJ. Setelah semuanya jelas, baru proses pemilihan dilanjutkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KONI Kota Dumai belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengunduran diri empat anggota TPP, persoalan pembentukan TPP, maupun kelanjutan tahapan Musorkot yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
(RLS)