ANGGARAN ALUTSISTA : PERTAHANAN KEAMANAN ATAU MENGAMANKAN PERTAHANAN ?

Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:13:06 WIB
ANGGARAN ALUTSISTA : PERTAHANAN KEAMANAN ATAU MENGAMANKAN PERTAHANAN ?i Foto: Direktur kajian publik intrapolnas Dr. (Cand.) DIDIET DJUNAIDI, S.STP., M.Si

GENTAONLINE.COM - Belakangan ini Publik dihebohkan oleh munculnya perencanaan anggaran Kementerian Pertahanan yang terbilang sangat fantastis. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan secara tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rabu, 2 Juni 2021 lalu, Kemenhan menjelaskan mempersiapkan anggaran sebesar Rp. 1.751 Triliun untuk pengadaan alutsista dalam rangka modernisasi sistem persenjataan militer Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini mendapat sorotan publik, tidak hanya karena nominalnya yang fantastis, namun seperti kita ketahui Bersama saat ini Indonesia dan berbagai dunia sedang di landa pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) yang mengakibatkan perekonomian nasional bertumbuh kearah negatif, hal ini terbukti berdasarkan hasil data BPS yang tertuang dalam berita Resmi Statistik No. 13/02/Th.XXIV tanggal 5 Februari 2021, dijelaskan bahwa Pertumbuhan Ekonomi berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2020 berada di angka -2,07%. Tentu angka ini bukan angka yang menggembirakan untuk kita semua. Atas dasar inilah Publik menilai bahwa dengan adanya anggaran alutsista yang fantastis tersebut Pemerintah distigma tidak terlalu tepat sasaran dalam hal merencanakan dan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bukan malah berfokus pada hal hal yang berkaitan dengan memberikan stimulus perekonomian secara langsung.

Namun jika kita lihat dari persepektif perencanaan, hal ini sebenarnya sah-sah saja terjadi. Mengapa demikian? Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKAKL adalah sebuah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran untuk menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan. Artinya, Kementerian Pertahanan tentu menganggarkan Rencana Kerja dan Kegiatan nya berdasarkan RKP dan Renstra K/L tersebut, yang merupakan penjabaran dari RPJP Nasional dan RPJM Nasional. Dari sisi ini kita dapat menilai bahwa tidak ujug-ujug Kemenhan menganggarkan pengadaan alutsista tersebut dengan nominal yang sangat fantastis tersebut pula.

Lantas, mengapa ini menjadi gaduh ? untuk menjawab hal ini, mungkin kita bisa melihat dari beberapa indikasi, antara lain sebagai berikut :

1. Urgensi Jika dilihat dari urgensitasnya, apakah militer Indonesia membutuhkan persenjataan yang lebih mumpuni dari yang dimiliki hari ini ? mari kita lihat dari data yang ada. Dalam data yang dirilis oleh Global Fire Power, negara dengan Kualitas Kekuatan Militer terkuat dimenangi oleh Amerika Serikat dengan anggaran militer sebesar US$ 587 Miliar, disusul oleh Rusia dengan anggaran militer US$ 50 Miliar, selanjutnya China/Tiongkok dengan anggaran militer sebesar US$ 161,7 Miliar, hal mengejutkan berada di nomor 4 yaitu Negara India, ternyata india merupakan negara yang memiliki Kekuatan Militer yang mumpuni, dengan anggaran militer sebesar US$ 51 Miliar, di posisi kelima jatuh pada Negara Perancis dengan anggaran militer sebesar US$ 35 Miliar.

Lalu apakah karena Indonesia tidak masuk dalam 5 Besar bahkan 10 Besar negara dengan kekuatan militer Indonesia butuh dukungan Anggaran Militer yang fantastis untuk dapat menyusul negara negara tersebut diatas? Saya berpendapat, tidak juga. Karena dukungan anggaran militer tidak serta merta berimplikasi pada kekuatan militer nya, dari data diatas sudah tergambar. Bahwa Rusia dengan Anggaran US$ 50 Miliar berada di posisi kedua, mengalahkan Tiongkok dengan anggaran militer sebesar US$ 161,7 Miliar. Memang Anggaran militer adalah satu indicator kekuatan militer suatu negara, namun bukan satu satunya. Ada beberapa indicator yang dapat menetapkan suatu negara memiliki kekuatan militer yang mumpuni menurut Global Fire Power antara lain : Jumlah SDM, Alat Tempur dan Sistem Teknologi Persenjataan, kemudian Dukungan Anggaran Militer, selanjutnya Jumlah Populasi Negara, selanjutnya Sumber Daya Alam yang dapat mendukung operasional militer, dan letak geografis negara serta terakhir adalah Aksesibilitas dan Fleksibilitas Logistik. Itulah mengapa Amerika Serikat berada di posisi teratas dalam bidang Kekuatan Militer Negara.

Bagaimana dengan Indonesia? jika disandingkan dengan Negara negara yang diatas serta indicator kekuatan militer tersebut, tentu Indonesia rasanya masih harus menelan ludah. Meskipun menurut Global Fire Power Militer Indonesia berada di posisi teratas dibandingkan negara negara lain se-Asia Tenggara, artinya Indonesia menjuarai Negara dengan Kekuatan Militer Terkuat Se-Asia Tenggara, Posisi ke-9 di Asia dan Posisi ke-16 di Dunia. Maka, dapat disimpulkan bahwa dukungan anggaran militer dapat mempengaruhi kekuatan militer suatu negara, dengan adanya dukungan anggaran yang besar maka dapat memperbaharui alutsista yang lebih modern atau yang lebih canggih, namun itu bukanlah menjadi satu satunya indikator. Jika pertanyaannya adalah urgensitas? Menurut pembaca, apakah memperbaiki sistem pertahanan nasional yang sudah dimiliki Indonesia saat ini menjadi urusan yang paling penting untuk Indonesia? Saya menjawab tidak terlalu penting, meski masih memiliki beberapa catatan untuk harus terus di perbaiki. Oleh karena itu, hal ini menjadi gaduh di ruang publik.

2. Goals atau Tujuan Hal ini yang sepanjang pengetahuan saya belum pernah dikemukakan oleh Bapak Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan ataupun jajarannya di Kemenhan. Memang terkait pertahanan negara atau pertahanan nasional bukanlah menjadi isu yang dapat dikonsumsi publik secara detail, namun sampai saat ini Saya masih mencoba mencari-cari referensi baik itu dari bacaan populer maupun keterangan langsung dari Kementerian Pertahanan. Hal ini dirasa perlu agar setidaknya publik dapat mengetahui asbabulniat dari Kementerian Pertahanan menganggarkan anggaran sebesar itu. Apakah memang hanya bertujuan untuk memperbaharui sistem dan teknologi persenjataan, atau bahkan ingin mendongkrak posisi kekuatan militer Indonesia, atau bahkan dapat menjelaskan bahwa alat tempur serta sumber daya yang ada sekarang sudah tidak lagi compatible digunakan untuk saat sekarang ini.

Inikan beberapa pertimbangan dan alasan logis yang ingin diterima publik. Karena tanpa adanya penjelasan yang seperti itu, saya fikir publik akan terus liar dalam berasumsi. Belum lagi, isu yang berkembang saat ini adalah adanya permainan / mafia alutsista yang diperankan oleh kader kader salah satu partai politik berkedok Yayasan, yang mana notabene parpol tersebut merupkan parpol yang diketuai oleh Menhan. Ini jugalah yang membuat gaduh diruang publik. Kepercayaan publik terhadap negara dalam hal ini Pemerintah makin dirasa gaduh dan bingung dengan adanya asumsi asumsi yang keluar. Baik pemerintah maupun siapapun tentu idak dapat menahan arus desaskan serta asumsi liar publik, tanpa adanya kepastian atau penjelasan terkait hal ini.

Hal terbaik yang harus dilakukan adalah, jika memang ini harus berjalan sebagaimana mestinya, hendaknya Kemenhan dapat memberikan justifikasi kepada publik terkait urgensitas pengadaan alutsista tersebut secara rasional dan sampaikan goals atau tujuan yang rasional pula. Namun, jika ini belum bersifat final dan dapat diubah, maka optimalkanlah anggaran militer yang tersedia saat ini, jika memang dirasa perlu adanya pembaharuan sistem dan teknologi persenjataan, hendaknya buatkanlah skala prioritas alutsista yang akan di perbaharui untuk mencapai tujuan tersebut, dan pola anggaran nya dapat di alihkan dengan metoda tahun jamak (multiyears), hal ini dimungkinkan dalam sistem perencanaan dan penganggaran negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu anggaran anggaran yang tersedia tersebut, dapat dialihkan kearah perbaikan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, kisruh terkait pengadaan alutsista ini harus mempunyai titik terang dengan memberikan pemahaman kepada publik agar asumsi publik dan keinginan Pemerintah dapat berjalan beriringan. Disamping itu, jika anggaran ini disetujui Bersama sama oleh Pemerintah dan DPR, agar dapat memberikan kepastian kepada publik bahwa pelaksanaan kegiatan ini harus menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik terhadap penggunaan anggaran negara. Kita berharap hal ini tidak menjadi list menambah daftar Menteri Presiden Jokowi yang berada di kursi pesakitan KPK, namun melainkan hal ini menjadi pendongkrak eksistensi Kekuatan Militer Indonesia.

Akhir kata, apakah pengadaan alutsista ini bertujuan untuk PERTAHANAN KEAMANAN atau MENGAMANKAN PERTAHANAN? We will see…

 

4 Juni 2021 Dr. (Cand.) DIDIET DJUNAIDI, S.STP., M.Si

Tulis Komentar