MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Petakan Potensi PAD di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 | 10:48:52 WIB
Pemko Pekanbaru Petakan Potensi PAD di Masa Pandemi Covid-19

GENTAONLINE.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil sedang memetakan sektor-sektor unggulan pendapatan asli daerah (PAD) yang dimasukkan dalam APBD. Ia juga memperhitungkan kemampuan para pelaku usaha. 

Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Rabu (8/7/2020). 

"Beliau juga membahas anggaran apa saja yang digunakan untuk belanja. Artinya, beliau diperintahkan oleh wali kota untuk pembahasan anggaran," katanya. / Makanya, Jamil mengumpulkan semua pemangku kebijakan terkait penerimaan PAD. Hal ini guna mengetahui kekuatan anggaran daerah di masa pandemi corona saat ini. 

"Artinya, wali kota ingin tahu rencana aksi penjabat Sekdako hingga kepala OPD. Ini yang beliau gali dari sisi anggaran. Mana tau ada sektor anggaran yang bisa dimaksimalkan dalam kondisi saat ini, contohnya pajak air tanah," sebut Mas Irba.

Mengenai pajak air tanah, hal itu sudah diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru. Tetapi, pajak air tanah tetap kewenangan Pemprov Riau. 

"Sekdako juga melihat kemampuan dari para pelaku usaha. Inilah yang diselaraskan," ucap Irba.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan