MENU TUTUP

Mantan Lurah Terpidana Kasus Korupsi Uang Kebersihan ini Dieksekusi Tim Gabungan

Kamis, 25 Januari 2018 | 16:52:12 WIB
Mantan Lurah Terpidana Kasus Korupsi Uang Kebersihan ini Dieksekusi Tim Gabungan

GENTAONLINE.COM-Terpidana perkara Korupsi bernama Eka Trisila, yang tak lain mantan Lurah Tebingtinggi Okura, Kota Pekanbaru Provinsi Riau berhasil dieksekusi tim gabungan dari Pidana Khusus Kejari Pekanbaru dan tim Intel Kejati Riau, Kamis (25/1) sore.

Informasi yang dirangkum, Eka ini sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan Korupsi terhadap uang honor pegawai kebersihan kelurahan, pada 2009 lalu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 457 K/Pid.Sus/2015 tertanggal 7 Desember 2015, Eka Trisila pun dihukum pidana dengan penjara satu tahun. Saat itu, Kejari Pekanbaru menerima putusan pada 12 Mei 2016.

Eka ini tidak pernah ditahan setelah itu. Baru lah pada Kamis (25/1), dirinya berhasil dieksekusi tim gabungan dari Pidsus Kejari Pekanbaru dan Intel Kejati Riau, saat berada di Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru pada seiang tadi.

Sampai berita ini diturunkan, Eka masih berada di kantor Kejari Kota Pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan pasca penangkapan atas dirinya. Belum ada statemen resmi, di mana pria berusia 53 tahun tersebut ditangkap oleh tim gabungan.

Diketahui, Dana honor ini dicairkan lewat anggaran kecamatan. Namun ternyata uang itu tidak diserahkan seluruhnya karena terpidana (Eka) menilap anggaran tersebut. Ini baru diketahui setelah ditemukan selisih dalam pembukuannya, setelah ia tak menjabat lagi.

Eka yang tidak terima atas vonis tersebut mengajukan kasasi. Ia berdalih, bahwa dirinya tidak mengkorupsi uang tersebut, melainkan sebagai sanksi karena salah satu petugas kebersihan tidak bekerja sesuai tugasnya, dan dialihkan ke petugas kebersihan lainnya yang bekerja ekstra. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak