Ketua DPD Gerindra Riau Diduga Lakukan Pungli, Relawan Prabowo Gibran Serukan Perlawanan

PEKANBARU – Nama baik Prabowo Subianto sebagai pendiri, Ketua Umum, dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali disorot. Kali ini, citra Presiden Republik Indonesia itu diduga tercoreng oleh kadernya sendiri di Provinsi Riau.
Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul, yang juga anggota Komisi III DPR RI, dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kadernya sendiri. Dugaan pungli tersebut disebut-sebut terjadi dalam proses dukungan pada Pilkada melalui kertas B1 KWK serta penetapan Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPRD maupun Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
Salah satu bukti yang mencuat adalah Surat Tanda Terima dari DPP Partai Gerindra terkait berkas yang disampaikan oleh Haji Juprizal SE, M.Si, kader senior partai di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Juprizal, yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024 dan memiliki potensi besar di partai, diduga mengalami perlakuan tidak adil dalam penetapan kepemimpinan di daerah.
Menurut Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (Garapan), Larshen Yunus, praktik ini bukan sekadar persoalan internal partai. Karena bukti awal dugaan pungli sudah tersebar ke publik, ia menilai perlu adanya solusi dan keadilan atas permasalahan ini.
“Kesewenang-wenangan semacam ini tidak boleh dibiarkan, apalagi terjadi di ‘rumah sendiri.’ Jika benar ada kader yang dipaksa menyetor uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk mendapat SK dukungan dalam Pilkada atau jabatan strategis di partai, maka sistem di Partai Gerindra harus dievaluasi,” tegas Larshen Yunus, Jumat (31/1/2025).
Ia juga meminta Muhammad Rahul untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Jika merasa difitnah, Larshen Yunus menyarankan agar Ketua DPD Gerindra Riau itu menempuh jalur hukum.
Lebih lanjut, ia menyinggung pemecatan Dr. H. Suhardiman Amby dari posisi Ketua DPC Gerindra Kuansing yang diduga atas rekomendasi Muhammad Rahul ke DPP. Menurutnya, keputusan ini justru merugikan partai, mengingat Suhardiman Amby berperan besar dalam kemenangan Gerindra di daerah tersebut.
DPP Garapan menyatakan siap melakukan aksi perlawanan dengan mengadukan kasus ini langsung kepada Prabowo Subianto. Mereka juga berencana menggelar demonstrasi di depan Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta.
“Sebagai relawan setia Prabowo Gibran, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera sowan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kejadian ini,” tutup Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Muhammad Rahul belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. (***)