Camat Terlibat, BLT Desa Rimbo Panjang tidak tepat sasaran, ada anggota BPD orang kaya dapat bantuan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:53:05 WIB
Camat Terlibat, BLT Desa Rimbo Panjang tidak tepat sasaran, ada anggota BPD orang kaya dapat bantuani Foto:

BLT Desa Rimbo Panjang tidak tepat sasaran, ada anggota BPD orang kaya dapat bantuan.

Kampar--Disebutkan dalam Pasal 11 Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020, tidak tepatnya penyaluran bansos temasuk maladministrasi dalam kategori penyimpangan prosedur.

Demikian diungkapkan narasumber warga Desa Koto Rimbo Panjang, yang meminta namanya dirahasiakan, kamis pagi.

"Oknum anggota BPD Desa Rimbo panjang bersama Pj Kades diduga terlibat penyelenggaraan layanan publik yang tidak sesuai dengan alur/prosedur layanan selain itu, terdapat juga potensi permasalahan maladministrasi" katanya.

Warga meminta inspektorat memeriksa bantuan Desa di Rimbo Panjang karena Pj Kades banyak masalah.

"Banyak bantuan tidak jelas di Rimbo pajang" tutupnya. (*)

 

Tulis Komentar