Empat Anggota TPP KONI Dumai Mundur, Tahapan Verifikasi Bakal Calon Diminta Dihentikan

Ahad, 30 Agustus 2026 | 10:44:00 WIB
Empat Anggota TPP KONI Dumai Mundur, Tahapan Verifikasi Bakal Calon Diminta Dihentikani Foto:

DUMAI, GENTAONLINE.COM — Proses pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai masa bakti 2026–2030 kembali diwarnai polemik. Empat dari lima anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyatakan mengundurkan diri, yang berdampak pada terhentinya tahapan verifikasi bakal calon.

Pengunduran diri tersebut tertuang dalam surat tertanggal 25 Agustus 2026. Dalam surat itu, sejumlah persoalan menjadi alasan pengunduran diri, di antaranya terkait pembentukan TPP, administrasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta dugaan intervensi yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi tim.

Dua hari berselang, tepatnya 27 Agustus 2026, TPP menyampaikan surat kepada Plt. Ketua KONI Dumai. Dalam surat tersebut, TPP menyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan verifikasi bakal calon Ketua KONI Dumai.

TPP menyebut, setelah kembali mempelajari proses pembentukan tim, ditemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Untuk memperkuat pertimbangannya, TPP mengaku telah melakukan konsultasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) selaku pembina KONI Dumai. Selain itu, tim juga meminta masukan dari konsultan hukum, tokoh olahraga dan sejumlah pihak lainnya.

Persoalan tidak hanya menyangkut pembentukan TPP. Dalam surat tersebut juga disebutkan adanya dugaan pelanggaran dan kesalahan administrasi selama proses penjaringan dan penyaringan berlangsung.

Atas dasar pertimbangan tersebut, dokumen formulir bakal calon kemudian diserahkan kembali melalui berita acara.

Legalitas TPP Dipersoalkan

Polemik mengenai legalitas TPP sejatinya telah mencuat sebelum empat anggota menyatakan mundur. Sejumlah pihak sebelumnya mempertanyakan dasar pembentukan TPP dan meminta agar proses Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) ditunda sampai persoalan organisasi tersebut memperoleh kejelasan.

Mantan Wakil Ketua KONI Dumai, Riski Kurniawan, menjadi salah satu pihak yang meminta legalitas TPP diperiksa berdasarkan AD/ART KONI.

Menurutnya, persoalan pembentukan TPP berpotensi memengaruhi legitimasi tahapan pemilihan Ketua KONI Dumai berikutnya.

Namun, pihak KONI Dumai membantah anggapan bahwa persoalan tersebut secara otomatis membuat TPP tidak sah.

Kabid Hukum KONI Dumai, Eko Saputra, menyatakan legalitas TPP harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan dokumen pembentukannya. Hal tersebut antara lain meliputi undangan, daftar hadir, kuorum, tata tertib hingga berita acara.

Jadwal Musorkotlub Ikut Terdampak

Polemik internal tersebut turut berdampak terhadap agenda Musorkotlub KONI Dumai.

Agenda yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026 disebut mengalami penundaan. Perkembangan selanjutnya mengarah pada pelaksanaan Musorkotlub pada 31 Agustus 2026.

Di tengah polemik tersebut, KONI Dumai juga melakukan perubahan susunan TPP melalui rapat pleno.

Sekretaris Umum KONI Dumai, Muhammad Ali Akbar, menyebut pergantian dilakukan setelah sejumlah anggota TPP mengundurkan diri sehingga tidak dapat melanjutkan tugas penjaringan dan penyaringan.

Dengan demikian, polemik pemilihan Ketua KONI Dumai kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan persaingan antarbakal calon. Status TPP, dasar pembentukannya, mekanisme verifikasi, serta kesesuaian seluruh tahapan dengan AD/ART KONI menjadi persoalan yang turut dipertanyakan.

KONI Dumai dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan dasar organisasi yang akan digunakan untuk melanjutkan proses pemilihan Ketua KONI periode 2026–2030.

Sementara itu, berbagai tudingan terkait pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian dengan AD/ART maupun dugaan intervensi masih menjadi persoalan yang diperdebatkan oleh para pihak dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum yang telah diputuskan.

Kejelasan status TPP dan mekanisme tahapan selanjutnya menjadi penting agar proses Musorkotlub KONI Dumai dapat berjalan sesuai ketentuan organisasi serta memiliki legitimasi yang kuat.

Tulis Komentar