Kantor Dinas PUPR, Perkim dan Dishub Terbakar, APH Diminta Cepat Bertindak.

Pekanbaru, Genta Online Com, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Abdul Rahman Hamid Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Gedung B.9, Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terbakar pada Jumat (20/9/2024) siang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, S.STP, M.Si membenarkan peristiwa tersebut. Api diketahui muncul dari atas bangunan sekitar pukul 11.40 WIB.
"Baru aja terbakar sekitar lima menit yang lalu. Dari lantai empat Gedung Lipat Kajang api sepertinya," kata Yuliarso.
Ia menyebut, belum diketahui sumber pasti penyebab kebakaran. Namun, para penghuni kantor masih berupaya mengevakuasi diri dan barang-barang berharga.
Kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi di gedung yang dihuni oleh beberapa OPD Pemko Pekanbaru ini. Selain Dishub, gedung ini juga ditempati Dinas PUPR, dan Dinas Perkim.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beberapa kali dihubungi belum berhasil dikonfirmasi.
Kasus ini tentunya menjadi pertanyaan Publik, karena Bangunan yang menghabiskan anggaran cukup besar, dan belum berumur 10 Tahun sejak dibangun namun sudah terbakar, apakah bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum difungsikan ujar masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Tidak itu saja, Dua hari sebelumnya (18/9/2024) muncul pemberitaan terkait dugaan Tipikor pada Dinas PUPR tahun anggaran 2021-2022 yang mengusik ketenangan Mantan Kadis PUPR, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Untuk menghapus berita yang ditayangkan.
Terkait hal tersebut masyarakat meminta kepada APH untuk mengambil langkah cepat, dalam mengusut kasus tersebut, apakah Gedung tersebut memang Terbakar atau sengaja dibakar untuk menghilangkan barang bukti otentik. Tim