Bupati Kampar Bantah Tudingan Ingin Hapus Anggaran Publikasi Media
Foto:
KAMPAR — Bupati Kampar Ahmad Yuzar membantah tudingan bahwa dirinya ingin menghapus anggaran publikasi media di Kabupaten Kampar. Ia menegaskan pemerintah daerah tetap membutuhkan media untuk menyampaikan informasi dan capaian pembangunan kepada masyarakat.
Tudingan itu disampaikan seorang pegawai yang mengaku berasal dari Bappeda Kampar. Kepada redaksi, sumber tersebut menyebut ada arahan untuk mencoret anggaran media, baik yang berasal dari usulan dinas maupun alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Sumber itu juga menuding seorang pimpinan DPRD Kampar berinisial IN berupaya mencoret anggaran publikasi. Namun, keterangan tersebut belum terverifikasi secara independen. Redaksi belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak-pihak yang disebut dalam tudingan itu.
Ahmad Yuzar membantah pernah melarang penganggaran publikasi, termasuk yang diusulkan melalui Kominfo maupun pokir dewan selagi sesuai ketentuan dan tidak berlebihan silahkan saja. Ia mengatakan media tetap dibutuhkan untuk menyampaikan informasi tentang kegiatan pemerintah.
“Saya tidak pernah memusuhi media. Justru saya ingin media di Kampar mendapat anggaran publikasi karena tidak mungkin pemerintah tidak membutuhkan publikasi,” kata Yuzar.
Ia juga membantah pernah memerintahkan pencoretan anggaran media. Menurutnya, penganggaran publikasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
“Saya minta disebutkan siapa orang Bappeda yang bicara seperti itu. Biar saya pecat. Jangan adu domba saya dengan media,” ujarnya.
Yuzar menegaskan pemerintah daerah tetap memerlukan publikasi untuk menyampaikan capaian pembangunan. Ia meminta agar anggaran media dibahas sesuai aturan dan proses yang berlaku. (rls)