KM 13 Karya Indah Disorot, Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Izin

Rabu, 30 September 2026 | 19:04:53 WIB
KM 13 Karya Indah Disorot, Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Izini Foto:

KAMPAR, GENTA ONLINE — Aktivitas tambang galian C di KM 13, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi pada Kamis (24/9/2026), sementara informasi mengenai identitas pengelola dan izin tambang belum tampak jelas.

Berdasarkan pantauan awak media, sekitar delapan alat berat berbagai merek, termasuk Sany, Komatsu, Hitachi, LiuGong, dan Caterpillar, berada di kawasan tersebut. Penggalian juga mengubah area perbukitan menjadi cekungan.

Legalitas kegiatan itu belum dapat dipastikan. Instansi terkait diminta memeriksa dokumen perizinan, batas wilayah operasi, serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja dan lingkungan.

Awak media juga menyoroti pekerja yang disebut tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap. Kendaraan pengangkut material perlu diperiksa agar tidak membawa tanah ke jalan umum dan membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah nama, yakni Imam, Edi Purnomo, Anto, Uul, dan Nando, disebut dalam informasi yang dihimpun terkait aktivitas di kawasan itu. Namun, hubungan mereka dengan kegiatan tambang belum terverifikasi. Konfirmasi kepada masing-masing pihak masih diperlukan.

Polres Kampar dan instansi teknis diminta turun ke lokasi untuk memastikan status kegiatan tersebut. Jika berizin, pemerintah perlu menjelaskan pemegang izin dan wilayah operasinya. Jika tidak, penindakan perlu dilakukan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, status perizinan tambang di KM 13 Karya Indah belum dapat dipastikan. (Tim)

Tulis Komentar