MENU TUTUP

Kemendagri Siapkan Agenda Strategis Perencanaan Pembangunan 2023-2025

Jumat, 18 November 2022 | 17:31:13 WIB
Kemendagri Siapkan Agenda Strategis Perencanaan Pembangunan 2023-2025

(Gentaonline.com - BOGOR). Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bappeda Tahun 2022 secara langsung pada Kamis (18/11/2022) - Hotel The Sahira.


Rapat dalam rangka koordinasi tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakor Bappeda Tahun 2022 bertujuan untuk menjaring informasi dan masukan terkait isu strategis pembangunan serta kebijakan stregis dalam menghadapi tantangan perencanaan kedepan, seperti akan berakhirnya periode perencanaan jangka panjang baik ditingkat nasional maupun daerah, kekosongan perencanaan akibat akan berakhirnya masa jabatan beberapa kepala daerah pada Tahun 2023, dan persiapan pilkada serentak Tahun 2024 

Teguh menyampaikan terkait bagaimana mencapai Tujuan Pembangunan Nasional, dalam hal ini adalah Sinkronisasi dan Harmonisasi antara rencana pembangunan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional. 

“Bisa terlaksana jika antara pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan Pemerintah Daerah sering melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, hal ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional” ujar Teguh saat membuka acara tersebut.

Selain itu, forum ini menjadi sangat strategis karena membahas agenda yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sampai dengan tahun 2025 serta menjaring isu dan permasalahan pada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.

Lebih lanjut disampaikan mulai dari Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025, kita bersama akan memasuki tahun yang strategis dimana berbagai agenda penyusunan dokumen akan dilaksanakan mulai dari penyusunan RPJPD 2025-2045 yang didahului evaluasi terhadap hasil RPJPD Tahun 2005-2025 sebagai pijakan dasar penyusunan dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045. 

Hasil pembahasan menjadi referensi utama bagi Kementerian Dalam Negeri khususnya Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk merumuskan berbagai kebijakan pembinaan serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka advokasi kebijakan dalam menjaga aspek kualitas dalam sinkronsasi perencanaan pusat dan daerah.

Harapannya setelah forum ini dilaksanakan akan memberikan gambaran kebutuhan Pemerintah Daerah dalam rangka menyempurnakan

 
 

berbagai kegiatan stategis perencanaan pembangunan seperti Rakortekrenbang, Fasilitasi Perkada RKPD, dan Evaluasi Perda RPJPD dan RPJMD.

Disampaikan juga, untuk menyambut pilkada serentak pada tahun 2024 yang menjadi momentum strategis bagi pemerintah Pusat serta pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, untuk itu Rakor Bappeda Tahun 2022 ini menjadi penting dalam memetakan isu dan permasalahan sinkronisasi perencanaan pembangunan dalam upaya “Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Yang Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”. Tutup ( YMI )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan