Soal OTT Seorang Wartawan! Kalapas Pekanbaru Berhasil Mendikte Kapolsek Bukit Raya, Ketua KNPI Riau: "Hukum Kalian Buat Jadi Alat Pukul, Itu Jelas Kesepakatan Bukan Pemerasan"
Foto:
JAKARTA-- Lagi-Lagi Kualitas Penegakan Hukum di Wilayah Provinsi Riau menjadi catatan hitam bagi Semangat ASTA CITA Presiden Republik Indonesia dan Konsep PRESISI dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI).
Pasalnya, Pola Penegakan Hukum yang semestinya lebih Humanis, Profesional dan Berintegritas serta merujuk KUHP Nasional maupun Ketentuan Hukum yang Baru, justru dijalankan dengan cara-cara Non Prosedural.
Hukum Faktanya hanya dijadikan sebagai Alat Pukul dari Kepentingan Para Pejabat Daerah, yang merasa "Kinerja Buruknya" terganggu akibat Kerja-Kerja Aktivis dan Jurnalis yang tentunya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) maupun Peraturan Hukum yang berlaku.
Seperti yang dialami oleh salah seorang Wartawan inisial KS alias Edi Lelek. Pria tua yang berdomisili di Kota Pekanbaru itu justru menjadi Korban "Jebakan Betmen" oleh beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (KANWIL DITJEN PAS) Riau, yakni di Unit Kerja Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Pekanbaru.
Jelang Malam Takbiran! Wartawan di Pekanbaru ini Jadi Korban OTT Polsek Bukit Raya, Ketua KNPI Riau: "Pelapor Atas Kasus Tersebut Benar-Benar Picik dan Biadab"
Peristiwa yang menyedihkan itu terjadi sebelum Malam Takbiran, di Hari Jum'at (20/3/2026) tepatnya di Cafe Zaky Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
Dimintai Komentarnya, Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik, yang dikenal menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa Kasus tersebut belum bisa dikategorikan sebagai Peristiwa Hukum.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak Polisi di Unit Reskrim Polsek Bukit Raya untuk benar-benar Cermat dan Profesional dalam Menganalisa sekaligus Memahami Konteks dari Pertemuan dan atau Pemberian Uang antara Oknum Wartawan dengan beberapa ASN dari LAPAS Pekanbaru tersebut.
Bagi Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik itu, Tindak Pidana Pemerasan tidak serta merta dapat dikaitkan dengan Barang Bukti Uang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahkan sangat keliru sekali apabila selalu dibangun Narasi atas peristiwa tersebut sebagai sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Mohon izin Kami jelaskan yah! seharusnya Polisi jangan terlalu Latah dalam Menerapkan Pasal Pemerasan. Apalagi selama ini kerap terjadi dan sangat diherankan, apabila Pelapornya itu adalah seorang Pejabat, Proses Penanganannya terkesan secepat kilat tanpa Menelusuri ikhwal pertemuan dan Riwayat Komunikasi antar keduabelah pihak. Jangan sampai Polisi di Dikte hanya karena Perkara Pesanan. Institusi Kepolisian terlalu Mahal untuk di Permainkan. Harga diri, Nama baik Citra dan Martabat Polri mesti di Junjung tinggi sebagai sebuah Wadah dalam Menghadirkan Keadilan bagi semua kalangan" ungkap Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, agar semua pihak dapat membedakan antara Kesepakatan, Permufakatan, Jebakan dan Pemerasan.
Sering kali Para Pejabat di Negeri ini melakukan Aksi Tipu-Tipu, Ciptakan Spekulasi, Membangun Narasi dan Skenario Hukum bahkan sanggup Membayar Mahal Aparat Penegak Hukum hanya untuk Menciptakan Kondisi (CIPKON) sesuai dengan Perkara yang dipesan. Peristiwa Kriminalisasi Hukum selalu menjadi Ancaman bagi para Aktivis, Jurnalis bahkan bagi seorang Advokat (Pengacara).
Bertempat di Bilangan Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, hari ini berketepatan dengan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Sabtu (21/3/2026) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak Kapolsek Bukit Raya untuk benar-benar PRESISI dan Tegak Lurus dalam Menangani insiden tersebut.
"Kami banyak mendengar, bahwa Kapolsek Bukit Raya itu adalah Figur yang Jujur dan tidak Mencla-Mencle. Bahkan sosoknya terkenal sebagai Polisi yang penuh dengan belas kasihan. Jejak Rekam beliau yang sejalan dengan Konsep PRESISI bapak Kapolri diharapkan mampu menghadirkan Solusi dan Keadilan terhadap Oknum Wartawan inisial KS alias Edi Lelek. Tolong dibedakan, apa itu Permufakatan, Kesepakatan, Jebakan dan Pemerasan? Jangan sampai Hukum hanya dijadikan sebagai Alat Pukul bagi para Pelapor yang merasa dirugikan, padahal justru terbukti menjadi Pelaku Kejahatan. Ayo Jujur, Berani Jujur Hebat! Jangan Bermain-main dengan Nasib Seseorang" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Terakhir, Aktivis Anti Korupsi dan Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga berkhidmat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu memastikan, bahwa terhadap Para Pejabat di Lingkungan KANWIL DITJEN PAS Riau harus segera Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya terutama bagi Pejabat di LAPAS Pekanbaru, yang justru merasa dirinya di Peras, Jadi Korban! karena pihaknya merasa Bersih dan Bekerja Jujur, ditengah berbagai macam Permasalahan yang muncul di Balik Jeruji Penjara, seperti: dugaan Kasus Jual Beli Kamar, Proyek Catering bagi WBP, Pengendalian Jaringan Narkoba dari dalam Sel oleh para WBP atau NAPI, serta dugaan Kejahatan Lingkungan Hidup seperti Limbah LAPAS Pekanbaru yang terbukti menghadirkan Bauk Busuk, membuat Warga setempat jadi ikut dirugikan dan juga terkait dengan Penggunaan Narkoba dari dalam Sel serta berbagai macam Permasalahan lainnya.
"Ayo Pak Polisi, tak ada asap kalau tak ada api. Pertemuan antara salah seorang Wartawan itu dengan ASN dari LAPAS Pekanbaru pasti berdasarkan adanya Kepentingan dan Kesepakatan tertentu, sehingga mereka berdua tanpa adanya unsur Paksaan masing-masing hadir dan bertemu di Lokasi yang dijadikan TKP, yakni di Cafe Zaky Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. Coba Cek Rekaman CCTv ditempat itu, kalau Ekspresi keduabelah pihak baik-baik saja, tidak ada Kontak Fisik (Perkelahian atau Urat Tegang) bahkan kalau disertai dengan Senyuman dan Galak Tawa, maka unsur Pemerasan itu tidak terpenuhi. Artinya apa? Peristiwa itu murni Jebakan Cipta Kondisi? Kami harap Wibawa institusi POLRI Jangan dipertaruhkan hanya karena Perkara Pesanan dari ASN tersebut. Mohon kiranya dapat Menghargai semangat ASTA CITA Bapak PRESIDEN RI dan Konsep PRESISI dari Bapak KAPOLRI, agar kita semua turut serta menjaga Kondusifitas antar sesama anak bangsa" akhir Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu (DPP GARAPAN), seraya menutup pernyataan persnya. (*)