Pengumuman Resmi Redaksi GentaOnline

Kamis, 10 April 2025 | 20:43:49 WIB
Pengumuman Resmi Redaksi GentaOnlinei Foto:

Redaksi GentaOnline menyampaikan kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, bahwa:

Setiap individu yang mengaku sebagai wartawan GentaOnline, namun tidak terdaftar dalam box redaksi resmi yang tertera di media GentaOnline, bukanlah bagian dari tim redaksi kami. Segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak terdaftar tersebut di luar tanggung jawab pimpinan redaksi maupun perusahaan.

Kami menegaskan bahwa legalitas dan keabsahan wartawan GentaOnline hanya diberikan kepada nama-nama yang tercantum di dalam struktur redaksi resmi. Harap untuk tidak melayani pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan kami tanpa dapat menunjukkan identitas resmi dan tidak tercantum di box redaksi.

Mengacu pada:

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 7 ayat (2): “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.”

2. Kode Etik Jurnalistik Pasal 1: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

3. Kewajiban media massa untuk mencantumkan struktur redaksi sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu melakukan konfirmasi terhadap identitas wartawan yang mengatasnamakan GentaOnline demi menghindari penyalahgunaan nama media.

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, silakan hubungi redaksi melalui kontak resmi yang tersedia.

Salam Hormat,

Pimpinan Redaksi GentaOnline

Edy Lelek

 

Tulis Komentar