Aktivis Desak Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kades Sungai Segajah dan Kubu

Ahad, 13 April 2025 | 07:38:47 WIB
Aktivis Desak Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kades Sungai Segajah dan Kubui Foto:

ROHIL –Para aktivis anti korupsi di Riau kembali menggaungkan perlawanan terhadap praktik korupsi yang dinilai semakin marak di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka menyebut, saat ini Riau telah memasuki status darurat korupsi, lantaran banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Kritik tajam disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yang dinilai gagal menunjukkan kinerja optimal dalam pemberantasan korupsi. Sejumlah kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan LSM kepada kedua institusi tersebut disebut hanya berjalan di tempat tanpa kejelasan.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dua kepala desa, yakni Kepala Desa Sungai Segajah dan Kepala Desa Kubu, dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Laporan tersebut telah disampaikan oleh LSM Gakorpan DPD Riau sejak tujuh bulan lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun perkembangan berarti dari pihak Kejari Rohil.

“Semoga Kejari Rohil secepatnya melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua kepala desa tersebut,” ujar Markibong, salah satu aktivis anti korupsi dari DPD Gakorpan Riau.

Aksi dan sikap kritis ini disebut sebagai bentuk komitmen para aktivis dalam menyelamatkan uang negara dan menegakkan keadilan.

“Salam kompak selalu dan tetap solid dari aktivis Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup DPD Riau,” tutup Markibong, mewakili semangat rekan-rekan pejuang antikorupsi.

(Lelek)

 

 

Tulis Komentar