Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Polisi Tangkap Tiga Kurir Sabu di Pekanbaru

Rabu, 04 Maret 2026 | 04:29:09 WIB
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Polisi Tangkap Tiga Kurir Sabu di Pekanbarui Foto: Foto dilokasi penangkapan

PEKANBARU, — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga pria yang diduga sebagai kurir narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua perempuan yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Kamaru, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos.

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku di dalam kamar kos,” kata Jacub, Jumat (13/2/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan tiga pria bernama Ammar, Diva, dan Ramzi. Selain itu, dua perempuan bernama Indah dan Maya juga turut diamankan untuk pemeriksaan awal.

Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan satu paket sabu dan satu unit telepon genggam milik Ammar. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim.

Dari kamar pelaku, polisi kembali menemukan satu paket sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 46,01 gram.

Jacub menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AW yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AW. Pengambilan barang menggunakan modus sistem lempar,” ujarnya.

Menurut dia, komunikasi antara pelaku dan pemasok dilakukan melalui telepon genggam. Barang kemudian dijemput di kawasan Jalan Ronggo Warsito tanpa pertemuan langsung dengan pemasok.

Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua perempuan yang sempat diamankan hanya berstatus saksi dan telah dipulangkan.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” kata Jacub.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim investigasi media, sosok berinisial AW yang disebut sebagai pemasok diduga merupakan seorang narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Gobah, Pekanbaru. Ia disebut-sebut dikenal sebagai salah satu “donatur” di dalam lapas.

Selain AW, disebut pula adanya sosok lain yang diduga menjadi kaki tangan dalam mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara. Sosok tersebut dikenal dengan panggilan Ucok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu konfirmasi dari Kepala Lapas Gobah terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. (Lelek)

Tulis Komentar