Terduga pelaku diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 29 tahun bernama Shidiq Al Fajri.
Foto: DPO
LIMA PULUH KOTA – Sebuah selebaran pencarian orang (DPO) beredar luas di masyarakat terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor, uang tunai, dan satu unit ponsel.
Berdasarkan data yang dihimpun dari selebaran resmi tersebut, Terduga pelaku tercatat sebagai warga Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Berikut adalah rincian data identitas dan ciri fisik terduga pelaku pencurian:Data Identitas Terduga Pelaku
Nama : Shidiq Al Fajri
NIK : 1307030308950002
Tempat/Tanggal Lahir : Dumai, 3 Agustus 1995
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat Terakhir : Lima Puluh Kota
Ciri-Ciri Fisik Tinggi Badan : ± 165 cm
Rambut : Pendek hitamWarna
Kulit: Sawo matang
Postur Tubuh : Kurus
Kronologi Kehilangan
Terduga pelaku dilaporkan membawa kabur sejumlah aset berharga milik korban, antara lain :
1 Unit Sepeda Motor
Uang Tunai (Jumlah tidak disebutkan)
1 Unit Handphone (HP)
Masyarakat yang melihat, mengetahui keberadaan, atau memiliki informasi terkait pria dengan ciri-ciri di atas diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Warga diminta segera melaporkan informasi tersebut ke pihak berwajib melalui Call Center Polisi di nomor 110, mendatangi Kantor Polisi terdekat, atau menghubungi pihak perwakilan korban di nomor berikut:
Apri: +62 822-8560-8419
Ade Cataleya : +62 852-6543-9421
Lelek