M. Haris Ketua DPD Hanura Riau, ini Penjelasannya

GENTAONLINE.COM-Merujuk hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Dr M Haris atau yang populer disebut Haris Kampai menyatakan sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Riau menggantikan Agus Widayat berdasarkan SK DPP Hanura yang ditandatangani oleh Daryatmo dan Suding.
Demikian disampaikan Haris kepada Media Genta, Minggu, 1 April 2018 di Pekanbaru.
Ia mengatakan, hasil putusan sela PTUN di Jakarta 19 Maret lalu mengabulkan permohonan pihak Daryatmo-Suding. Maka dari itu, segala bentuk administrasi dan kegiatan politik atas nama Oso-Herry tidak diberlakukan/ditunda.
"Kita menunggu hasil putusan Inkrah dan tetap optimis untuk menang. Sudah dua kali mereka (pihak Oso-red) memberi bukti namun ditolak alias tidak terbukti" terang Haris saat diwawancara.
Ia menambahkan, Munaslub yang digelar 19 Januari 2018 lalu sah dihadiri 27 Provinsi dari 34 Provinsi se-Indonesia dan memutuskan mengangkat Daryatmo menjadi Ketua Umum menggantikan Oso.
"Harusnya kita patuh, suara hanura itu milik DPD/DPC se-Indonesia bukan milik DPP" ujar Haris.
Ditambahkan mantan Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, saat ini ia bersama Haris akan melakukan konsolidasi 12 DPC se-Riau dan akan mengganti Ketua DPC yang di sk-kan oleh Oso-Herry.
"Saat ini sudah terbentuk 5 DPC di Kabupaten/Kota, termasuk Kota Pekanbaru" ujar Sekretaris DPD Hanura Provinsi Riau ini. (Genta)