'Sekelompok' Warga Beri Mosi Kepada Kades, BPD Tanah Merah: Lewati Mekanisme dan Jangan Berlebihan..

GENTA, SIAK HULU - Kepala Desa Tanah Merah, H. Syahrul Amri Nasution medapatkan mosi tak percaya dari sekelompok masyarakat. Hal tersebut terkuak setelah sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Tim 17 menyampaikan mosi tak percaya kepada Kepala Desa (Kades) Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kampar, Selasa (2/6/2020) yang disambut oleh langsung Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal dan Wakil Ketua DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat SE di ruangan Banggar DPRD Kampar.
Penyampaian mosi tak percaya tersebut tertuang dalam sebuah dokumen surat yang ditujukan kepada Bupati Kampar dengan tembusan kepada Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Kepala Inspektorat Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Provinsi Riau, Ketua DPRD Kampar, Kepala Inspektorat Kampar, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, Camat Siak Hulu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Merah dan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Tanah Merah.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua BPD Tanah Marah berharap masyarakat untuk tetap tenang menanggapi persoalan yang sedang terjadi dan Ketua BPD menyatakan, mereka akan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita (BPD-red) harapkan tenang, tenang, tenang menghadapi persoalan ini, nantik kita akan selesaikan, bagaimana mereka bisa menyadari ini, bahwa mereka betul betul salah dengan tindaknya itu.” Ungkap Ketua BPD.
Kepada Ketua RT dan RW, Ketua BPD berharap jangan terlalu berlebihan dan jangan terpancing menanggapi persoalan tersebut.
“RT dan RW jangan terlalu berlebihan, jangan terpancing, kita akan selesaikan. Karena yang diadukan itu Kepala Desa. Saya bukan membela Kepala Desa, tapi ada mekanismeyang seharusnya mereka lalui dulu. Kan ada BPD, ada Tokoh Masyarakat.” Sebut Ketua BPD, Rumzi Duri, SH, MH saat diwawancarai, Rabu penghujung malam (03/06/2020).
Sementara waktu, Camat Siak Hulu, saat dikonfirmasi, Kamis siang 12.24 WIB (04/06/2020) mengaku belum menerima tembusan surat dari Tim 17 terkait mosi tak percaya kepada Kepala Desa Tanah Merah yang ditujukan kepada Bupati Kampar dan juga disampaikan kepada DPRD Kampar.
“Sampai hari (Kamis, pukul 12.24 WIB, saat diwawancara-red) ini, Saya belum menerima tembusan surat yang dimaksud. Kalau sudah diterima, akan dipelajari. Dari BPMPD Kampar sudah mengirim surat agar persoalan ini di mediasi di tingkat bawah. Sebab, dalam laporan belum ada BPD. Kita mendorong, bagaimana BPD difungsikan dalam persoalan ini.” Terang Camat Siak Hulu.
Dengan bijak, Camat Siak Hulu menghimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat Desa Tanah Merah dan kedua belah pihak yang terkait dalam persoalan tersebut untuk sama-sama menahan diri. Camat Siak Hulu menyatakan akan memusyawarakan persoalan tersebut.
“Agar seluruh pihak menahan diri, persoalan akan diselesaikan, jangan anarkis, percayakan kepada Pemerintah, kita akan musyawarahkan dan memperkuat fungsi BPD.” Sebut Camat Siak Hulu, Fajri Hasbi, S.STP, MSi.
Ketua Tim 17, Kariani mengakui belum memberikan tembusan dokumen laporan mosi tak terpecaya tersebut kepada Camat Siak Hulu, tapi hari ini (Kamis, 04 Juni 2020) akan menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Camat Siak Hulu sesuai agenda sebelumnya, jadwal mengantarkan tembusan untuk Camat Siak Halu pada hari kamis siang usai salat zuhur. “Ya belum kami antar, tapi hari ini (Kamis, 04 Juni 2020-red) kami sudah agendakan sebelumnya untuk mengantarkan tembusan surat sekaligus pertemuan dengan Camat Siak Hulu.” Ungkap Kariani saat dikonfirmasi, Kamis Siang 12.50 WIB (04/06/2020).(bgc/ Alfe)