Ketua KPU Positif Covid-19, Komisioner Pastikan Kegiatan Berjalan Normal

GENTAONLINE.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz menyampaikan pihaknya tetap menjalankan tugas seperti biasa dan normal. Hal itu menyusul Ketua KPU Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.
"Memang mas Arief Ketua KPU RI terpapar terinfeksi Covid-19 pada tanggal 18 dari hasil Swab test saat ingin persiapan rapat di Istana. Karena positif kemudian mas Arief menghubungi kita dan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas," tutur Viryan saat diskusi daring SmartFM Radio, Sabtu (19/9).
Terlebih, menurutnya aktivitas KPU selama pandemi Covid-19 telah melakukan adaptasi dengan cara Work From Home (WFH) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. "Karena mas Arief itu OTG beliau masih badannya sehat dan tak ada halangan yang berarti, namun tetap kita waspada," ujar Viryan.
Pada kesempatan ini, Viryan pun mengungkapkan sebelum Ketua KPU Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19. Ia juga sempat menemani dalam kunjungan kerja ke Kota Depok dan Kota Makassar. "Kunjungan terakhir, ke Depok dan Makassar, ke Makassar untuk penandatanganan MOU," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19. Saat ini dia tengah menjalani karantina mandiri di rumah. Kendati begitu, dia mengaku masih menjalankan tugasnya dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH)
Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," kata Arief dalam keterangan pers, Jumat (18/9). Selain itu, dia menyatakan KPU juga melaksanakan kebijakan WFH mulai 18-22 September 2020. Hal tersebut guna dilakukannya sterilisasi di seluruh rumah dinas dan gedung KPU.
Arief menjelaskan kronologi kasus virus Corona atau Covid-19 yang menimpanya. "September 2020 saya melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Pada 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September, dengan hasil positif," paparnya.
Dia mengatakan, kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU lainnya. "Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," jelas dia.(mrdk)