KPK Jadi Instansi Pemerintah ? Syarif: Drafnya Sedang Disiapkan

Senin, 09 Oktober 2017 | 16:41:18 WIB
KPK Jadi Instansi Pemerintah ? Syarif: Drafnya Sedang Disiapkani Foto: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

GENTAONLINE.COM-Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut suatu lembaga pemberantasan korupsi akan kuat apabila ada political will dari pemerintah. Syarif pun berharap legislatif dan eksekutif mendukung KPK.

"Ketika saya tanya Corrupt Practices Investigation Bureau / KPK Singapura (CPIB), bagaimana lembaga pemberantasan kuat? CPIB bilang tergantung dari political will pemerintah. Jadi kita harap parlemen juga membantu KPK, pemerintah juga demikian, dan saya pikir Presiden Alhamdulillah dukung" kata Syarif Senin, 09 0ktober 2017 di Hotel Four Points, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan memang telah menyampaikan dukungannya pada KPK. Syarif pun menyebut bila dukungan Jokowi adalah menjadikan KPK jadi instansi pemerintah.
"Bentuk dukungannya banyak, misalnya pemberantasan korupsi dikerjakan bersama, komunikasi dengan kantor presiden, bahkan nanti KPK jadi salah satu instansi pemerintah yang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, drafnya sedang disiapkan" tutup Syarif. (dtc)

Tulis Komentar