Terima Kunjungan LSM LPK Riau, Kejari Pelalawan: Kalau Ada Temuan Segera Laporkan !

GENTAONLINE.COM-DPD LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Riau menyambangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (28/6). Kunjungan yang dipimpin Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan dalam rangka berkoordinasi dan sharing information terkait pemberantasan korupsi mulai dari tingkat Desa di wilayah hukum Pelalawan.
"Kami hadir sebagai control sosial daripada penyelewengan uang-uang negara, seperti penggunaan dana Desa, dana BOS, anggaran di instansi dan sebagainya" ujar Ketua LPK Riau Miswan didampingi Sekjend Herikson Rosxli kepada wartawan, Senin (28/6).
Ia juga meminta Kejari Pelalawan agar nantinya dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa maupun hasil temuan inspektorat Pelalawan. "Kita mau daerah di Riau ini, terkhusus Pelalawan bersih dari korupsi. Mana-mana Desa yang nantinya kita laporkan, agar diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku" tutur Miswan.
Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina, SH.,MH melalui Kasi Intel Sumriadi, SH.,MH menyambut baik hal tersebut. Ia mengapresiasi dan mendukung penuh usaha-usaha LSM LPK Riau dan rekan LSM lainnya dalam membasmi koruptor di Pelalawan.
"Kami dukung, kalau ada temuan-temuan di lapangan bawa sini, laporkan. Akan kita proses" sebut Sumriadi.