Permintaan Syahganda jadi Momentum Jokowi Buktikan Anti Kritik

Demikian pandangan pengamat politik Iwel Sastra , Senin (29/11).
“Permintaan Syahganda ini sekaligus menguji pernyataan dan pertanyaan Jokowi sebelumnya,” kata Iwel.
Kemudian, lanjutnya, awal November 2021 saat mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah menanyakan kenapa oposisi saat ini lemah. Dari pernyataan Fahri inilah, kata Iwel momen yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk menghidupkan oposisi yang yang bisa menjadi sparing partner pemerintah dengan kritikan yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.
“Rehabilitas sepenuhnya merupakan hak preogratif presiden. Publik saat ini menunggu respon Presiden terhadap permintaan Syahganda dan kawan-kawan,” pungkas Iwel.
Sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap aparat penegak hukum. Dia kemudian divonis 10 bulan penjara karena dinilai terbukti menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan terkait omnibus law UU Cipta Kerja.
Kini seiring putusan MK, Syahganda meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan maaf pada dirinya. Termasuk kepada orang-orang yang pada saat itu mengkritik UU Cipta Kerja.(rml)