LPSK: Proses Hukum Kerangkeng Manusia di Langkat Harus Berjalan Baik
Rabu, 02 Februari 2022 | 10:28:15 WIB

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia harus dapat berjalan dengan baik.
Karena menurutnya pelaku mempunyai kuasa dalam berbagai hal. Mulai dari massa, harta, hingga jabatan. Ia menilai sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan di daerah tersebut, tentu pelaku sangat sempurna. Terlebih, laporan yang diterima sangat terasa ganjil.(rep)