Perambahan dalam kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo)

Pekanbaru --(8/2 /2022 )Telah terjadi perambahan hutan kawasan hutan negara yaitu Hutan Konservasi yang menjadi habitat Gajah Sumatera tepatnya dalam kawasan hutan TNTN yang saat ini disebut lokasi “KENAYANG”.
Lokasi KENAYANG secara Administratif masuk wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga Kec. Ukui Kab. Pelalawan Prov. Riau.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa, perambahan mulai muncul sejak tahun 2020 dengan modus para pelaku atau pendatang mendapat Hibah dari pemangku adat setempat dalam hal ini adalah Datuk Muncak Rantau Desa Lubuk Kembang Bunga yang diduga kuat bekerjasama dengan oknum Kepala Desa.
Sekitar setahun yang lalu pada awal 2021, dilokasi dibangun proyek RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) dengan menanam tanaman kehutanan dan tanaman kehidupan, namun mirisnya dilokasi yang menjadi areal RHL ini telah mencadi incaran para pelaku perambahan.
Fakta dilapangan saat ini telah tertanam tanaman RHL dan tanaman perambah berupa SAWIT yang berdampingan sehingga nantinya kedua tanaman ini akan bersaing perkembangan pertumbuhannya tergantung tanaman mana yang lebih dominan.
Kegiatan perambahan ini sangat merugikan tanaman RHL yang merupakan proyek pemerintah dan merusak kawasan konservasi yang menjadi habitat Gajah Sumatera yang semestinya dilindungi karena merupakan paru-paru dunia. tutup( tim ,,, )