Diduga Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan

Sabtu, 11 November 2017 | 15:13:19 WIB
Diduga Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pekanbaru Dipolisikani Foto: Ilustrasi (Foto: Internet)

GENTAONLINE.COM-Seorang pria berusia 30 tahun berinisial KP dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan melarikan seorang gadis dibawah umur yang diketahui sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

Kasus dugaan melarikan anak dibawah umur ini, bermula saat Mawar (nama disamarkan) berpamitan kepada orangtuanya, Selasa (7/11), sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan sepeda.

Namun, orangtua korban Af (62) mulai resah karena sudah seharian anak gadisnya tak pulang ke rumah. Setelah dicari, ternyata, sekitar pukul 18.00 WIB, Af mendapati anaknya sedang bersama pelaku.

Diduga pelaku juga melakukan tindak pencabulan, orangtua korban akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus dugaan melarikan anak dibawah umur tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriyawan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan melarikan anak dibawah umur yang dialami oleh seorang siswi disalah satu SMK swasta di Pekanbaru.

"Laporannya baru kita terima, dan saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan. Termasuk meminta keterangan korban, saksi pelapor dan keterangan terlapor," kata Polius Sabtu, 11 November 2017 di Polresta Pekanbaru.

"Beberapa alat bukti juga masih kita kumpulkan, jika memang terlapor terbukti melakukan tindak pidana, akan langsung diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya menutup. (rls/gr)

Tulis Komentar