Ujang Komarudin: Sudahlah, Elite Jangan Halalkan Segala Cara untuk Menunda Pemilu 2024

GENTAONLINE.COM - Konstitusi sudah secara jelas melarang perpanjangan masa jabatan tiga periode. Oleh karenanya, para elite diminta untuk tidak menghalalkan segala cara untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, selain itu menciderai konstitusi UUD 1945 dan demokrasi, juga bisa membuat rakyat Indonesia bereaksi.
"Janganlah para elite politik di negeri ini halalkan semua cara untuk terealisasinya wacana tunda Pemilu 2024. Tak bagus, itu ciderai konstitusi dan rakyat," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (26/3).
"Jadi sudahlah, para elite politik itu harusnya jangan memaksakan diri untuk melawan kehendak rakyat," katanya.
Lebih lanjut, Ujang menyarankan kepada para elite politik untuk tidak mengutak-atik konstitusi UUD 1945 hanya untuk melanggengkan kekuasaan semata.
"Karena amandemen UUD 1945 itu bisa membuka kotak Pandora, apalagi tidak ada yang bisa pastikan Pasal yang diamandemen soal penambahan masa jabatan presiden?" tandasnya.(rml)