Kasus Holywings, Pakar Hukum Minta Polisi Periksa Otak Promo Miras yang Hina Nabi

GENTAONLINE.COM - Aparat Kepolisian seharusnya tidak menjerat staf Holywings terkait dengan promo minuman beralkohol yang melesehkkan Islam.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat, polisi harus mengadili pengendali perusahaan atau dalam bahasa hukum directing mind di balik promo minuman beralkohol yang memancing reaksi umat itu.
“Polisi harus meluaskan penyidikan, mengambil langkah langkah terukur serta menemukan directing mind personil yaitu pengendali pada perusahaan Holywings, harus ditelusuri siapakah yang memerintahkan dan menyuruh maupun menyetujui promo minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria, yang dilakukan manajemen Holywings,” kata Azmi , Selasa (28/6).
“Ini harus dilihat peran apa yang diperbuat dari personal pengendali pada level management yang semestinya dapat mencegah atau membiarkan promo tersebut,” urai Azmi.
Sebab sejatinya, kata Azmi, pelaku yang berdasarkan hubungan kerja adalah kesalahan bagi management jika kegiatan bisnisnya membahayakan karyawan hingga jadi tersangka termasuk bila kesalahan semata dibebankan pada level anak buah, secara pegawai hanya melakukan perintah atasan.
Semestinya, lebih lanjut Azmi menegaskan bahwa tindakan pegawai merupakan representatif perbuatan pemimpinnya. Artinya, sepanjang ada bukti dan relevansi bahwa personal pengendali korporasi yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin atau pemberi perintah dan memiliki mens rea yang dia tahu akan promo dimaksud, maka dapat dibebani pertangungjawaban pidana.