Satma PP dan Forum Ummat Pekanbaru Gelar Aksi Demo Tuntut JP PUB & KTV Tutup

Jumat, 09 Desember 2022 | 14:21:40 WIB
Satma PP dan Forum Ummat Pekanbaru Gelar Aksi Demo Tuntut JP PUB & KTV Tutupi Foto:

Gentaonline.com
Hari Jum'at yang penuh berkah Tanggal 09 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib telah berlangsung kegiatan Unjuk Rasa dari Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Pekanbaru bersama forum ummat Pekanbaru.

Titik aksi Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Jend. Sudirman Kel. Jadirejo Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.

Korlap aksi Oki Jumianti
Dengan Jumlah Massa +- 50 Orang.

Tuntutan :

1. Meminta Pj. Walikota untuk tidak memberi izin kepada Joker Poker Jl. HR. Subrantas Panama Kota Pekanbaru yang mana akan dilakukan peresmian pada tanggal 10 Desember 2022.


2. Mengembalikan Kota Pekanbaru yang berbudaya bebas dari Judi dan Maksiat. 

Rangkaian kegiatan :
1. Sekira pukul 10.00 Wib massa aksi tiba di depan gerbang kantor MPP.

2. Selanjutnya Orasi dari Forum Ummat Pekanbaru Reza Syahda sbb;

- Kami dari Forum ummat Pekanbaru Menolak adanya Tempat Maksiat atau hiburan Malam di Kota Pekanbaru. 


- Jangan Sampai Allah murka dengan adanya tempat maksiat di pekanbaru.

- Kami tidak mengizinkan tempat maksiat di bumi Melayu ini. 

3. Orasi dari Korlap Oki Jumianti sbb:
-  Kami meminta pemerintah kota memperhatikan kondisi dan Posisi JP Pub & KTV yang dekat dengan rumah ibadah dan Pesantren serta sekolah.

- Meminta agar dinas pelayanan terpadu Satu Pintu untuk tidak memberikan izin atas hiburan malam karena telah melanggar Perda No. 03 Tahun 2002.

- Meminta pj Walikota dan kepala dinas pelayanan terpadu untuk menjadikan pekanbaru sebagai kota madani. 

- Meminta Pj. Walikota Pekanbaru agar tidak memberikan izin terhadap Joker Poker karena mengandung perjudian dan Maksiat, Tempat Penjualan Minuman Keras.

4. Masa aksi ditemui oleh Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ahmal khairi S.TH.I .,M.H dan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.
 
Dengan Arahah Sbb:
Bahwa Perizinan tersebut di Keluarkan Oleh Dinas Provinsi , Kami tidak tahu apakah Perizinan Hiburan Tersebut Sudah keluar atau belum. Namun kami Akan Cek Kembali Terkait Izin tesebut, Jika Tidak Sesuai dengan Aturan Maka Izin Hiburan PJ Pub Tidak akan di Keluarkan. 

Kami Juga Akan Langsung Turun Ke lapangan dan Akan Berkoordinasi dengan Camat Bina Widya Terkait Izin Tersebut. 

5. Selanjutnya Korlap Aksi memberikan 1 berkas tuntutan dan Aspirasi yang disampaikan kepada bapak Pj. Walikota Pekanbaru melalui Kadis DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Menyikapi hal tersebut PIMRED MEDIA gentaonline.com. Kennedy Santosa berkomentar sebagai berikut:

1. JP PUB & KTV, NIB yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi Riau statusnya BELUM TERVERIFIKASI.

2. JP PUB & KTV, NIB yang diterbitkan Jelas Melanggar Perda No 03 Tahun 2002.

3. JP PUB & KTV, Belum memasukkan berkas sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pengurusan izin seperti yang diatur dalam Perda Kota Pekanbaru. Untuk dilakukan Verifikasi dan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional dari Dinas Terkait.

4. JP PUB & KTV sudah mendapatkan Penolakan dari Ketua RT dilingkukan RW 02 Kelurahan Tobekgodang Kecamatan Binawidya. Penolakan Dari Beberapa Masjid dan Pondok Pesantren disekitar Lokasi Usahanya. Penolakan dari Lurah Tobekgodang dan MUI serta LPM Kecamatan Binawidya karena perangkat RT dan RW Tempatan menolaknya. 

Sekira Pukul 10.50 Wib massa aksi membubarkan diri, dan giat selesai, selama aksi berlangsung situasi aman terkendali. Tutup (YMI)

Tulis Komentar