Di wilayah hukum Polsek Xlll Koto Kampar masih marak aktifitas Ilegal salah satu nya Galian C

Kampar ; Genta Online Com Di wilayah hukum polisi sektor Kecamatan Xlll koto Kampar Kabupaten Kampar provinsi Riau masih banyak dan marak aktifitas Ilegal yang tidak Mampu Kapolres Kampar untuk menangkap pelaku perusak alam. Salah satu nya yakni tambang galian C yang ada di desa gunung Bungsuh. Yang mana pelaku ini menggunakan alat berat dan alat mesin sedot pasir di daerah aliran sungai(DAS) Sabtu 11/2/2023. Otomatis berdampak buruk terhadap alam dan ekosistem di aliran sungai. namun ini tetap di biarkan oleh aparat penegak hukum, ada apa di sebalik ini semua ?
Sebagaimana yang sudah di siarkan satu hari yang lalu bahwa aktifitas ini kuat dugaan ke arah kepala desa gunung Bungsuh Dedi putra. Pasal nya awak media sempat konfirmasi terkait legalitas yang di miliki oleh pengusaha
Sang kades menyebut, hanya sebatas lisan "pengusaha nya yakni keluarga kita semua, dan mereka sudah sempat minta izin kepada kami tetapi melalui lisan tanpa surat tertulis",ungkap kades.
Lanjut di sampaikan Kapolsek Xlll koto Kampar AKP Sudiyanto diri nya dan pihak nya akan turun ke lapangan untuk menindak lanjuti aktifitas yang tambang galian C di maksud.
Terimakasih info nya pak ini akan pihak kami akan panggil pengusaha galian c yang ada di gunung Bungsuh",kata Kapolsek AKP Sudiyanto.tutup (satgas mafia perizinan)