Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:07:49 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi   Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiuni Foto:

Gentaonline.com - DKI Jakarta. 24 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:

EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria.

AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019. 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1). Tutup Eddy Lelek. 

Jakarta, 24 Maret 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Tulis Komentar