Kanit Reskrim Pujud Diduga Back Up Gelper Tembak Ikan Milik Jonitan

Rabu, 29 Maret 2023 | 19:30:02 WIB
Kanit Reskrim Pujud Diduga Back Up Gelper Tembak Ikan Milik Jonitani Foto:

Rokan Hilir Genta Online Com -Tim Media Dan LSM Pertanyakan keseriusan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, S.H.,SIK, MSi., Sikat  Penyakit Masyarakat (Pekat), Jenis Tembak Ikan diwilayah Polres Rokan Hilir

Meskipun adanya Seprin Kapolri  mengintruksikan seluruh jajarannya Polri untuk sikat habis seluruh jenis Perjudian, bersamaan dengan desakan dari beberapa  organisasi, LSM dan media Online turut serta soroti nyali Kapolres Rohil berantasan judi Gelper, Namun sayangnya, belum ada tanda-tanda permainan bisni haram itu dibersihkan oleh Polres Rohil.

Demikian disampaikan Ketua Tim LSM dan Media, Boyman, S.pd., saat di wawancarai oleh awak Media, Selasa (28/3/2023).

Menurut informasi yang di dapati dari salah seorang yang tidak ingin disebut indetitas nya menjelaskan, Mesin tembak ikan-ikan (gelper) yang di jadikan tempat arena permainan perjudian tidak akan bisa tersentuh oleh hukum, lantaran diduga adanya keterlibatan oknum Kanit Reskrim Polsek Pujud, Aipda Surmin Mem Back Up bisnis haram tersebut.

"Salah satu lokasi tempat praktik judi tembak ikan, yaitu di jalan lintas sumatera berdampingan dengan Hotel Sekip. Di lokasi tersebut bagi oknum masyarakat permainan judi tembak ikan masih menjadi primadona. Ada beberapa pemain yang rutin bermain di tempat ini, salah satunya yaitu inisial Bang P

Lebih lanjut Boyman Mengatakan, Bang P mengaku tidak takut dan khawatir jika dirinya ditangkap polisi karena bermain judi tembak ikan. Menurutnya, permainan judi tembak ikan di sini tidak terlalu mengkhawatirkan karena pemiliknya orang hebat dan kuat, Ungkapnya."

Hal senada juga disampaikan awak Media,
"Keterangan bang P kalau kita kaitkan saat konfirmasi dengan Kanit Reskrim Pujut, Aipda Surmin sangatlah masuk akal, karena saat Komunikasi dengan Kanit Res mengatakan, "Kenapa kalian tidak naikkan berita lagi, kalau berita saya tidak takut, itulah kalimat Kanit Reskrim Pujut kesala satu awak media dengan angkuhnya seolah kebal hukum, Terangnya."

Pengusaha gelper meja tembak ikan diduga milik Jonitan, dari informasi yang di dapatkan oleh Awak Media dan LSM hampir seluruh titik yang ada di Bagan batu kabupaten Rokan Hilir Jonitan menjadi otak yang kendalikan bisnis haram tersebut dan diduga dibekingi oleh oknum Polisi sehingga Jonitan merasa kebal hukum.

"Bisnis ini sangat merusak mental dan moral masyarakat, Saya minta kepada pihak Kepolisian untuk Berantas Habis seluruh kegiatan perjudian Gelper yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir  Nomor 01 Tahun 2009, Tentang Pelarangan dan Penertiban Penyakit Masyarakat.

Penerapan Pasal 303 KUHP hanya menjangkau tindak pidana perjudian yang terjadi dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Penerapan perjudian sebagai suatu tindak pidana dapat hilang sifat perbuatan melawan hukum, jika perjudian itu mendapat izin dari pihak yang berwenang sehingga perjudian itu seolah-olah menjadi sah atau legal menurut segelintir masyarakat.

Selain itu, Perjudian juga dilarang oleh ajaran agama dan budaya adat istiadat khasanah budaya Melayu Rokan Hilir.

Bila Kapolres Rohil enggan brantas kegiatan perjudian tersebut, Maka Saya dan Tim Media serta LSM akan melayangkan surat secara resmi Kepolda Riau. Saya tidak ingin bisnis haram itu beroperasi di wilayah kabupaten Rokan Hilir, Tegas "Boyman S.pd.,
***Tim.

Tulis Komentar