Lapor Pak Polisi!!! Diduga SPBU Talikumain Aman-Aman Saja Jual BBM Bersubsidi ke Mobil Modifikasi dan Jerigen

Senin, 10 April 2023 | 20:49:00 WIB
Lapor Pak Polisi!!! Diduga SPBU Talikumain Aman-Aman Saja Jual BBM Bersubsidi ke Mobil Modifikasi dan Jerigeni Foto:

 ROKAN HULU- GENTA ONLINE COM, Meski dilarang, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Riau sepertinya aman-aman saja menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke mobil modifikasi dan jerigen.

Seperti video viral yang dibagikan akun media sosial milik Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Rohul, Syahmadi Malau.

Dalam video yang viral pada tanggal 8 April 2023  malam itu Syahmadi Malau melihat seorang pemuda yang tengah mengisi BBM jenis solar ke mobil jenis pick-up berwarna hitam dengan nopol (nomor polisi) BM 9173 MJ.

Dalam video itu,  Modusnya Eltor 300 bak besi, ditutupi terpal dan dimodifikasi dengan dinamo untuk memompa BBM Solar Subsidi ke dalam kempu (Tanki) yang sudah disiapkan di atas bak Eltor.

Lalu, Syahmadi yang langsung turun dan sambil memvideokan si pemuda yang tengah mengisi BBM solar bersubsidi mengetahui kalau solar subsidi itu diisi ke 40 dirigen yang ada di atas mobil pick-up yang ditutupi terpal.

"Punya siapa itu dek, pantasan lah sering kosong bbm disini.Sudahilah itu dek.Punya siapa itu? Ini SPBU siapa ini?"tanya Syahmadi lagi dalam video.

Lalu, dalam video berdurasi 2 menit 7 detik itu si pemuda sebut dirinya cuma disuruh dan kerja aja.Dan, SPBU ini punya Budiman. 

"Budiman Lubis, yang anggota dewan? tanya Syahmadi lagi, "Iya kata pemuda itu.

Atas video viral yang dibagikan Syahmadi melalui tiktok dan facebook pribadi miliknya, awak media dailysatu.com pun langsung menghubungi Syahmadi Malau pada Senin 10 April 2023.

Melalui pesan teks ke WhattApps yang dilayangkan awak media dailysatu.com, Syahmadi Malau secara tegas meminta aparat hukum dan PT.Pertamina untuk menindak tegas SPBU Talikumain yang melakukan dugaan kecurangan penyaluran BBM Subsidi.

Ditambah lagi suasana arus mudik lebaran yang kian dekat,"Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, khususnya Solar bersubsidi", tambah Syahmadi. Tentu hal ini benar benar harus menjadi perhatian Pertamina dan Aparat Penegak Hukum.

Sekali lagi, point penting yang digaris bawahi Ketua MPC PP Rohul ini dari kejadian tadi yakni Pertamina harus segera turun ke SPBU Desa Talikumain, cek ke lapangan dan beri sanksi kepada SPBU terkait, dan bagi Aparat Penegak Hukum setempat lakukan selidiki kejadian ini, proses jika ada indikasi unsur pidananya.

"Kita minta aparat penegak hukum Polres Rohul dan PT.Pertamina untuk menindak tegas SPBU Talikumain Apalagi PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunkan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif,"tegasnya.

Larangan itu, katanya mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

"Jadi, sekali MPC PP Rohul mendorong Aparat kepolisian melakukan penindakan dan PT Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada pengusaha SPBU Desa Talikumain.Apalagi, disebut-sebut SPBU itu punya anggota DPRD Rohul, yang notabene pejabat publik,"pungkasnya.( Boiman tim)

Tulis Komentar