Kades di Tapung Hilir Pungli SKT Tanah diduga atas Izin Camat dan PJ Bupati Kampar

Ahad, 11 Juni 2023 | 14:50:09 WIB
Kades di Tapung Hilir Pungli SKT Tanah diduga atas Izin Camat dan PJ Bupati Kampari Foto:

KAMPAR - Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kedes Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar terkait pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) diwilayah tersebut dengan besaran Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.

Saat dikonfirmasi, sebut saja namanya badu nama samaran satu diantara warga yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) mengaku kecewa dan berharap ada tindak lanjut atas kondisi ini.

"Kami rakyat kecil diperas padahal itu seharusnya gratis ," katanya minggu (11/6).

Beredar kabar bahwa Kades mengumpulkan dana pungli diduga sudah izin PJ Bupati Kampar. 

"Dalih ada setoran ke banyak pihak hingga PJ Bupati Kampar merupakan tindakan yang melawan hukum, kami akan telusuri ini" kata Edi Lelek ketua LSM Kaukus Global Transparansi .

Menurut Edi masalah ini akan dilaporkan ke Kejari Kampar dan Ombudman RI wilayah Riau.

"Nanti kami akan buat laporan bukti punglk sudah kami kantongi"katanya. (*)

 

Tulis Komentar