DPW PEKAT IB Riau Gelar Pleno, ini Dua Keputusan yang Disepakati

Kamis, 15 Juni 2023 | 23:50:07 WIB
DPW PEKAT IB Riau Gelar Pleno, ini Dua Keputusan yang Disepakatii Foto:

 

PEKANBARU - DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Riau resmi memberhentikan Sekretaris DPW Benny F Gunawan dan Bendahara Edwin Aditya Nugraha, melalui rapat pleno yang digelar pada Kamis sore, 15 Juni 2023 di Sekretariat Jl. Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh mayoritas pengurus DPW dan Brigade PEKAT IB Riau itu disepakati reshufle sebagian pengurus, termasuk Sekretaris dan Bendahara DPW.

"Mereka yang akan direshufle telah melanggar AD/ART organisasi, mayoritas mereka bisa dikatakan tidak aktif lagi karena sudah 3 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat organisasi, bahkan lebih" terang Ketua DPW PEKAT IB Riau Nirwanto, S.Pd.I usai rapat pleno.

Terkhusus Sekretaris dan Bendahara DPW PEKAT IB Riau, lanjut Nirwanto, tidak hanya tiga kali berturut-turut mangkir dari rapat, mereka juga dianggap penghianat dan provokator upaya makar (menggulingkan Ketua-red). "Sudah banyak permasalahan yang timbul akibat ulah mereka berdua. Selain alasan tersebut, upaya fitnah dan membuat gerakan mosi tidak percaya terhadap saya membuat hal ini tidak bisa lagi ditoleransi" imbuh Nirwanto.

Dikatakan nya, rapat pleno yang juga dihadiri oleh beberapa dewan Penasehat itu murni sebagai langkah tegas dan proses menjalankan amanah AD/ART demi keberlangsungan organisasi DPW PEKAT IB Riau yang baik dan berkemajuan. "Bukan karena masalah person atau upaya menjatuhkan dengan sengaja, namun kami sampaikan ini bentuk langkah tegas dan menjalankan amanah organisasi dan tentunya atas kesepakatan rekan-rekan pengurus DPW dan Dewan Penasehat PEKAT IB Riau. Karena perbuatan mereka berdua sudah tidak bisa ditoleransi" kata Nirwanto.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Dewan Penasehat PEKAT IB Riau M. Taufik Tambusai, Syafruddin Syah dan Deseizal Denin, Komandan Brigade Yunus Ray, Wakil Ketua DPW PEKAT IB Riau Khairul Domo, Hendry Rambah, Sardius dan sejumlah pengurus lain nya.

Selain reshufle sejumlah pengurus dan memberhentikan Sekretaris dan Bendahara DPW PEKAT IB Riau, dalam rapat pleno itu juga diputuskan 2 syarat untuk memperpanjang SK Plt Ketua DPD yang mayoritas sudah kadaluarsa. 2 syarat tersebut yakni Ketua DPD dan pengurus harus sudah menyiapkan kantor/sekretariat untuk di daerahnya masing-masing. Kedua, Ketua DPD harus siap membentuk DPC di Kecamatan-kecamatan dan ranting-ranting ditingkat Desa.

"Kita ingin PEKAT IB di Riau ini semakin maju dan berkembang pesat. Disamping program-program kerja yan berkualitas, kuantitas SDM/pengurus sangat diperlukan jika perlu sampai pembentukan ranting ( tingkat Desa)" tutup Nirwanto. (rls)

Tulis Komentar