Dedi Sambudi di Kuansing bergelar TJ 'Tangkai Joriang' di Jogja mendapat gelar Tumenggung

GENTAONLINECOM- Sekda Kuansing Dedi Sambudi TJ (Tangkai Joriang, red) mendadak mendapat gelar kehoramatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat.
Gelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat itu adalah Kanjeng Raden Tumenggung.
Dengan gelar itu, lek Dedi di kalangan Keraton Surakarta akan dipanggil Kanjeng Raden Tumenggung Amirudin Secodipuro.
Gelar Tangkai Joriang di kalangan masyarakat dan sekretariat Bupati Kuansing adalah gelar tidak resmi langsung dari rakyat.
"Dimana mana menghadiri acara tidak pernah keluar duit, semua serba gratis, maka sama dengan istilah dimasyarakat Tangkai Joriang itu maknanya liat (pelit) susah di petik buahnya" kata Hadi warga simandolak.
Menurut Hadi karakter Dedi sama dengan tangkai jengkol yang susah kali lepas buahnya dari tangkai.
"Parah parah TJ" katanya.
Lantas apa makna gelar yang diberikan Keraton Surakarta itu?

Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Dikutip dari stekom.ac.id, ada tiga jenis gelar kebangsawanan Jawa berdasarkan latar belakangnya.
Gelar jabatan i diberikan Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jabatan yang dipangku dalam pemerintahan.
Gelar kehormatan diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jasa kepada negara atau masyarakat.
Adapun Gelar Kanjeng Raden Tumenggung di Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta untuk:
1. Gelar Jabatan Baru untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa atau udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
2. Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh, bupati kaliwon, dan bupati nayaka untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
3. Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
4. Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) adalah gelar bupati sepuh dan bupati patih untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.(*)