Pejabat Kampar YE Diduga Terseret Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Paling Viral Kasus Dana Hibah PWI 100 Juta

Kamis, 16 November 2023 | 12:34:03 WIB
Pejabat Kampar YE Diduga Terseret Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Paling Viral Kasus Dana Hibah PWI 100 Jutai Foto:

Kampar-- Perbuatan YE bisa dijerat melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

YE oknum pejabat Kampar tidak tersentuh hukum diduga terlibat sejumlah kasus Korupsi dikampar, mulai laporan dikejati Kasus dugaan korupsi dana desa saat menjabat PJ Kades di Tapung, ada lagi kasus vidiotron KW gagal fungsi dan sejumlah proyek, perizinan DLH dan lainnya.

"Ada lagi kasus dugaan korupsi dana hibah PWI Kampar Rp 100 juta duit menguap tak ada laporan saat menjabat kadis Kominfo Kampar" kata Herikson aktivis mahasiwa dar Gerakan Pelajar Mahasiswa Kampar (GPMK), rabu pagi.

Mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Riau meminta YE di proses secara hukum.

" Kami minta kajati yang baru tegakkan hukum jangan pandang bulu" tegasnya.

Rls

Tulis Komentar