Tak Ada Kapoknya, SPBU KM 55 Koridor RAPP Diduga Masih Jual BBM Subsidi ke Mafia, Modusnya Barcode Bodong !

GENTAONLINE.COM-Mobil Dum Truk berkepala merah sedot BBM Solar Subsidi hingga memasuki kedua SPBU di Pelalawan diduga mengunakan Barcode Bodong, Pihak Pertamina Segera Tindak, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Minggu (18/02)
Pantauan tim awak media mobil dum truk berkepala merah dengan menggunakan terpal memasuki kedua SPBU yakni SPBU Jalan Koridor RAPP dan SPBU KM 55.
Hal ini dinilai adanya indikasi penyelewengan barcode dalam pengisian BBM Solar Subsidi, tentu operator mengetahui cara pengunaan barcode tersebut namun anehnya pihak SPBU Tetap Melakukan Pengisian.
Dikatakan warga sekitar, mobil yang mengisi solar di SPBU KM 55 memang itu-itu saja. "Sudah langganan itu bang, bolak balik itu itu aja mobilnya hampir setiap hari" kata warga yang minta identitasnya disamarkan.
Kita ketahui Regulasi telah menegaskan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, di tegas kan dalam Pasal 55 " Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Warga lainnya, SR berharap berharap kepada pihak pertamina segera cek CCTV ,Cek Barcode Bodong ,dan beri sanksi sesuai prosedur yang berlaku,
"agar BBM Subsidi khususnya tepat sasaran dan dapat dirasakan dengan baik manfaat nya oleh masyarakat" kata SR. (Tim)