Galian C di Desa Padang Luas Milik Iman Pora-porandakan Sungai Kampar

Bangkinang Genta Online Com. (Kampar) - Aktifitas Galian C diduga ilegal di Dusun V, Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, disebut-sebut milik Iman bebas beroperasi tanpa rasa kuatir.
Mereka melakukan penyedotan dengan mesin Fuso berkekuatan turbo dari dasar sungai Kampar. Tidak butuh lama bagi mereka, pasir dan kerikil mereka sedot langsung terlihat menggunung.
Gunungan pasir dan kerikil itu dimuatkan ke mobil truk-truk diesel menggunakan alat berat ekskavator. Hanya waktu kurun satu jam, sudah belasan mobil truk yang mereka muat dan silih-berganti.
Miris, paramafia ilegal mining ini memang tidak lagi peduli dengan lingkungan, bibir sungai abrasi kiri kanan. Padahal hanya berjarak 500 meter dari lokasi penambangan itu, pemerintah baru saja membangun turap penahan banjir, tentunya dengan dana miliaran.
Kemudian terlihat juga, sawit-sawit masyarakat juga terancam longsor ke sungai. Nampaknya, aktifitas merusak lingkungan dan hanya memikirkan keuntungan seseorang atau kelompok ini, beroperasinya galian C ini diduga didukung oleh pemerintah desa, aparat penegak hukum diminta lebih tegas lagi.
Kini, sungai kian meluas. Jika hujan tidak menutup kemungkinan banjir besar akan melanda desa ini. Petani juga akan merugi besar, sebab sawit-sawit mereka abrasi terjun ke dasar sungai.
Terkait pertambangan ilegal di Kecamatan Tambang ini sudah keriting jemari wartawan memberitakan akan tetapi aparat penegak hukum terkesan separuh hati untuk menindak, faktanya aktifitas ilegal mining ini bukan malah berkurang malah kian menjamur.***