Ketum SPS Pusat Kunjungi Kantor SPS Riau Jelang Pelantikan Pengurus Baru, Januar: Fasilitas Kantor SPS Riau Bagus dan Permanen

Senin, 21 April 2025 | 22:42:49 WIB
Ketum SPS Pusat Kunjungi Kantor SPS Riau Jelang Pelantikan Pengurus Baru, Januar: Fasilitas Kantor SPS Riau Bagus dan Permaneni Foto:

Pekanbaru – Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Januar P. Ruswita, melakukan kunjungan kerja ke Kantor SPS Riau, Senin malam (21/4), yang terletak di Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru. 

Kunjungan tersebut dilakukan menjelang pelantikan pengurus SPS Riau periode 2025–2029 yang akan berlangsung pada Selasa pagi, 22 April 2025, di Gedung Daerah, Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Januar menyampaikan apresiasi dan kekagumannya terhadap keberadaan Kantor SPS Riau yang dinilainya sangat representatif.

“Kantor ini sangat bagus, terlebih untuk ukuran organisasi SPS di tingkat provinsi. Bahkan, hingga saat ini masih ada beberapa pengurus SPS di daerah lain yang belum memiliki kantor permanen seperti ini,” ujar Januar yang didampingi Ketua SPS Riau H. Saidul Tombang, Sekretaris Fitrah Dayun, Wakil Ketua Khairul Amri, dan sejumlah pengurus lainnya.

Selain meninjau fasilitas kantor, Januar juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pengurus yang akan dilantik untuk mempersiapkan diri secara optimal.

“Saya harap malam ini seluruh pengurus bisa beristirahat dengan cukup, agar esok hari acara pelantikan dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” tuturnya.

Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Tanah Air. Didirikan pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta, SPS hadir sebagai wadah perjuangan kemerdekaan pers sekaligus penguatan tata kelola industri media yang sehat dan profesional.

Dalam kerangka hukum, eksistensi SPS diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan jaminan atas hak memperoleh dan menyampaikan informasi.

SPS juga merupakan salah satu organisasi konstituen Dewan Pers, bersama dengan organisasi wartawan dan elemen lain dalam ekosistem media nasional.

Sebagai organisasi perusahaan pers, SPS memiliki sejumlah tugas dan fungsi penting, di antaranya:

Melindungi dan memperjuangkan kepentingan perusahaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara bebas, profesional, dan bertanggung jawab.

Mendorong pertumbuhan media yang sehat dari sisi redaksi maupun manajemen.

Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di industri pers.

Menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga lainnya dalam pengembangan kebijakan media.

Membangun kerja sama lintas media, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pelantikan pengurus baru SPS Riau diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran dan kontribusi organisasi di tengah dinamika perkembangan dunia pers, khususnya di Provinsi Riau.

Rls

 

Tulis Komentar