Ditlantas Polda Riau Evaluasi Rambu dan Pos Lalu Lintas di Pekanbaru

Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan pengecekan sejumlah titik strategis di wilayah Kota Pekanbaru terkait keberadaan rambu-rambu larangan kendaraan berat dan kondisi pos pelayanan lalu lintas, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP La Gomo, Amd., didampingi AKP Indra Sakti, SH, dan AKP Hokmal. Dari pihak Dishub Pekanbaru hadir Kabid Angkutan Kairunas dan Kasi Angkutan Beni.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal untuk penindakan dan evaluasi keberfungsian pos serta keberadaan rambu lalu lintas di lapangan.
“Penataan rambu lalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Rambu yang hilang atau salah tempat tidak hanya membingungkan pengendara, tetapi juga dapat memicu pelanggaran dan kecelakaan. Ini soal keselamatan bersama,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik padat lalu lintas seperti Tugu Celengan (Jalan Riau–Jalan Siak II), Bundaran AKAP (Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam), Tugu Selendang (Jalan SM Amin–Jalan Tambusai Ujung), Simpang Tabek Gadang, dan Simpang Empat Pasar Pagi.
Ditemukan sejumlah rambu yang hilang diduga karena dicuri serta beberapa rambu lainnya yang tidak tepat penempatannya, sehingga kendaraan bertonase besar tetap masuk ke jalur yang seharusnya dilarang.
“Masih banyak kendaraan sumbu dua ke atas yang melintas di ruas yang sudah ada larangan, karena penempatan rambu tidak efektif,” jelas AKBP La Gomo.
Selain itu, tim juga meninjau Pos Terpadu di Jalan Garuda Sakti dan Pos Polantas di kawasan Pasar Pagi. Kedua pos dinilai dalam kondisi tidak terawat dan tidak optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Riau merekomendasikan pemasangan ulang rambu pada titik yang mudah terlihat serta perbaikan fisik pos pelayanan agar kembali layak digunakan.
Polda Riau juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama keselamatan di jalan. Mari bersama wujudkan Kamseltibcarlantas demi keselamatan kita semua,” tutup Kombes Pol Taufiq.
(edy lelek)