KNPI Riau Soroti Penanganan Perkara Penggelapan di Polsek Siak Hulu

Jumat, 21 November 2025 | 16:44:23 WIB
KNPI Riau Soroti Penanganan Perkara Penggelapan di Polsek Siak Hului Foto:

Larshen Yunus: “Kapolseknya Polisi Jujur, Pasti Gerak Cepat”

Pekanbaru — Penanganan perkara dugaan penggelapan yang dilaporkan Marnala Eviera Simanjuntak di Polsek Siak Hulu mendapat perhatian luas publik. Kasus yang berkaitan dengan pembangunan ruko itu sempat disebut lamban ditangani, hingga memunculkan kritik dari berbagai pihak.

Namun Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus, menilai kegaduhan tersebut dipicu oleh miskomunikasi antara pelapor dan penyidik. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kepolisian untuk memperlambat proses penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Siak Hulu. Ini hanya soal komunikasi. Saya yakin perkara ini segera menemui titik terang,” ujar Larshen Yunus, Sabtu (21/11).

Sebagai peneliti senior di Indonesia Police Watch (IPW) Riau, Larshen menyebut pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut. Ia menjelaskan, pelapor merupakan korban yang berniat membangun ruko untuk tempat tinggal dan usaha, namun justru mengalami kerugian akibat tindakan pemborong yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami prihatin sekali dengan korban. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai aturan. Ganti rugi itu urusan berikutnya, yang penting kepastian hukumnya dulu,” tegasnya.

Larshen juga menyatakan optimisme terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Menurutnya, Kapolsek adalah figur yang dikenal tegas, jujur, dan memiliki rekam jejak baik.

“Jangan buru-buru menarik kesimpulan. Kapolsek Siak Hulu itu sosok berintegritas. Kami percaya perkara ini diberi atensi penuh,” katanya.

Larshen merujuk pada dokumen laporan polisi Nomor LP/B/197/X/2025/SPKT/SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tertanggal 20 Oktober 2025, yang menurutnya menjadi dasar kuat agar proses penyidikan bisa dipercepat.

“LP-nya sudah ada sejak Oktober. Kita tunggu hasil penyidik. Yang penting semua pihak bersabar dan memberi ruang kepada polisi untuk bekerja,” tambahnya.

Di sisi lain, Tim Media Center DPD KNPI Riau menyatakan akan kembali mengirim surat resmi kepada Kapolsek Siak Hulu sebagai bentuk komitmen organisasi pemuda dalam menjalin kemitraan strategis bersama kepolisian.

(*)

Tulis Komentar